SOLOPOS.COM - Agus Martowardojo (JIBI/SOLOPOS/dok)

Agus Martowardojo (JIBI/SOLOPOS/dok)

JAKARTA—-DPR dan Pemerintah menyetujui pencairan anggaran remunerasi pegawai negeri sipil 20 kementerian/lembaga pada 2013. Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,92 triliun untuk tunjangan remunerasi 20 instansi yang telah berhasil menyelesaikan program reformasi birokrasi.

Promosi BI Rate Naik Jadi 6,25%, BRI Optimistis Pertahankan Likuiditas dan Kredit

Kementerian/lembaga yang tahun depan direncanakan mendapatkan remunerasi adalah Kementerian Perindustrian, Kementerian Riset dan Teknologi, Badan Pengawas Obat dan Makanan, Badan Kepegawaian Negara serta Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi.

Remunerasi juga akan diberikan pada Badan Koordinasi Penanaman Modal, Badan Pusat Statistik, Lembaga Ketahanan Nasional, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Kementerian Perumahan Rakyat dan Kementerian Pertanian.

Instansi lainnya adalah Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Badan Narkotika Nasional, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional, Lembaga Sandi Negara, Arsip Nasional Republik Indonesia, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia,dan Lembaga Administrasi Negara.

Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan pemerintah membutuhkan tambahan anggaran Rp2,81 triliun pada RAPBN 2013, sedangkan sisanya akan didanai melalui realokasi anggaran.

Dia mengatakan remunerasi PNS 18 kementerian/lembaga sudah disetujui komisi DPR mitra kerja masing-masing.

“Kementerian Pemberdayaan Perempuan tidak perlu realokasi, Kemenpera masih belum dibahas di Komisi V,” jelas Menkeu di Jakarta, Selasa (4/9/2012).

Agus mengatakan remunerasi gaji PNS 20 kementerian/lembaga tersebut memang akan menambah beban anggaran pegawai dalam APBN.

Namun, dia menegaskan remunerasi diharapkan bisa meningkatkan pelayanan dan kinerja PNS sekaligus menghilangkan berbagai beban honorarium di dalam anggaran belanja pegawai.

“Memang akan menambah beban pegawai, tapi tidak apa-apa. Tunjangan memang harus dilakukan,” kata Menkeu.

Pemerintah menganggarkan Rp241,12 triliun untuk belanja pegawai dalam RAPBN 2013 atau naik dari pos belanja pegawai dalam APBNP 2012 sebesar Rp212,25 triliun.

Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Herry Purnomo menjelaskan tambahan anggaran akan dialokasikan pos anggaran bagian anggaran (BA) 999 yang pencairannya membutuhkan persetujuan DPR.

Adapun sisa kebutuhan didanai melalui realokasi anggaran untuk tunjangan di masing-masing kementerian/lembaga bernilai total Rp108,33 triliun yang akan dilebur ke dalam tunjangan remunerasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya