SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/dok)

Solopos.com, BOYOLALI–Sebanyak 45 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan (Rutan) Boyolali mendapat Remisi Idul Fitri. Pembacaan remisi tersebut dilakukan setelah pelaksanaan Salat Id.

Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Boyolali, Darmawan Ponco, mewakili Kepala Rutan Boyolali, Satrio Waluyo, jumlah tersebut sesuai dengan yang diajukan pihaknya kepada Kanwil Kementrian Hukum dan Ham Jawa Tengah. “Kemarin kami mengajukan remisi untuk 45 WDP dan kesemuanya disetujui oleh Kanwil Kementrian Hukum dan Ham Jateng,” ujarnya saat ditemui solopos.com di ruang kerjanya, Senin (28/7/2014).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Darmawan menambahkan sebanyak 32 WDP mendapat remisi selama 15 hari sedangkan 13 orang lainnya mendapat remisi 30 hari. Dari jumlah tersebut diketahui 44 orang mendapat remisi khusus I dan seorang lainnya mendapat remisi khusus II.

Ekspedisi Mudik 2024

Seorang tahanan yang mendapat remisi khusus II ini  dinyatakan bebas. Menurut Darmawan tahanan tersebut langsung diperbolehkan pulang seusai salat id. “Satu tahanan dibebaskan karena dapat remisi. Misal, seharusnya dia bebas per 1 Agustus, namun karena dapat remisi 15 hari maka masa tahanannya sudah habis,” papar Darmawan.

Remisi Idul Fitri memang diberlakukan setiap tahun oleh sebuah ruta, khususnya Rutan Boyolali. Saat ini, lanjut Darmawan, pihaknya sedang mengajukan remisi untuk Hari Kemerdekaan Indonesia yang jatuh pada 17 Agustus mendatang. “Namun jumlahnya belum bisa saya sebut sekarang,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya