Jakarta [SPFM], Partai Demokrat memastikan tak akan ikut menggunakan hak interpelasi atas pengetatan remisi koruptor. Sekretaris FPD DPR, Saan Mustopa kepada detikcom hari ini mengatakan, interpelasi untuk persoalan itu dinilai tidak ada urgensinya. Menurut Saan, setiap kebijakan yang berpihak kepada rakyat perlu didukung. Apabila kebijakan dianggap salah, cukup dicari solusinya agar tidak melanggar undang-undang.
Semangat pengetatan remisi koruptor menurut Saan sangat positif sehingga tak ada alasan menggunakan hak interpelasi. Komisi III sendiri sudah sepakat dengan Menkum HAM akan menuntaskan perselisihan ini pada masa sidang yang akan datang. [dtc/dtp]
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi