SOLOPOS.COM - Ilustrasi penjara (prisonliaisonproject.co.uk)

Remisi Kemerdekaan diberikan kepada sedikitnya 183 napi di Sragen.

Solopos.com, SRAGEN—Sebanyak 183 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIA Sragen mendapat remisi atau keringan hukuman 1-6 bulan hingga bebas murni pada peringatan Hari Kemerdekaan ke-71 RI. Remisi tersebut diberikan secara simbolis oleh Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati di Aula LP Kelas IIA Sragen, Rabu (17/8/2016).

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Kepala LP Kelas IIA Sragen, Rudy Djoko Sumitro, saat ditemui Solopos.com di ruang kerjanya, Selasa (16/8/2016), menyampaikan seratusan napi yang mendapat remisi itu terdiri atas remisi umum (RU) I sebanyak 178 orang. Mereka mendapat keringanan hukuman 1-6 bulan. Rudy melanjutkan RU II sebanyak lima orang yang dinyatakan bebas murni. Para napi itu mendapat hak remisi karena berkelakukan baik selama menjalani hukuman di LP.

Ekspedisi Mudik 2024

“Dari 178 napi itu, ada sebagian napi kasus narkoba. Sedangkan lima napi yang bebas murni itu merupakan napi kasus pidana umum. Rencananya setelah selesai upacara di Stadion Taruna, Bupati langsung meluncur ke LP untuk penyerahan remisi itu. Kami juga akan pamerkan produk-produk hasil karya warga binaan, berupa kerajinan tangan, pertukangan, hingga keterampilan olah vokal dan bermain musik,” kata Rudy.

Rudy menyebut masyarakat pengedar dan pengguna narkotika sebagai penghianat bangsa yang disamakan dengan penjajah Belanda dan Jepang di era sebelum kemerdekaan. Rudy sempat bergabung dengan tim pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) sewaktu masih di Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

“Saya diperintah untuk memperbaiki LP Sragen yang terkesan sebagai sarang narkoba. Kami bekerja sama dengan Kanwil Kemenkumham Jateng dan Ditjen Pemasyarakatan untuk melakukan tes urine untuk pegawai LP secara berkala sebagaimana yang dilakukan P4GN di sejumlah instansi di Sragen,” tutur dia.

Dia menyebut jumlah napi di LP Sragen mencapai 325 orang sedangkan jumlah pegawai LP hanya 130 orang. Jumlah pegawai itu memang tidak sebanding dengan jumlah warga binaan. Kendati demikian, Rudy bakal memaksimalkan kinerja pegawai dan jangan sampai ada sipir lagi yang terlibat narkoba. Dia berharap ada kerja sama yang baik antara napi, pegawai LP, da masyarakat untuk bersama-sama memperbaiki orang-orang yang ada di dalamnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya