SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/dok)

Remisi kemerdekaan diberikan kepada 1.938 narapidana kasus korupsi.

Solopos.com, JAKARTA-Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia memberikan pengurangan masa hukuman (remisi) umum kepada 1.938 narapidana kasus korupsi dalam peringatan HUT ke-70 Proklamasi Kemerdekaan RI.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Narapidana tindak pidana korupsi berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No 28 Tahun 2006 yang memperoleh remisi sebanyak 517 orang. Sedangkan narapidana tindak pidana korupsi berdasarkan PP No 99 Tahun 2012 yang memperoleh remisi karena telah memenuhi persyaratan diantaranya telah membayar denda dan uang pengganti serta surat keterangan justice collaborator, sebanyak 1.421 orang,” kata Kepala Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Akbar Hadi di Jakarta, Senin (17/8/2015).

Jumlah narapidana tindak pidana korupsi seluruh Indonesia menurut Akbar adalah sebanyak 2.786 orang.

“Narapidana tindak pidana korupsi yang masih membutuhkan pengkajian dan pendalaman menurut ketentuan peraturan perundang-undangan sebanyak 848 orang,” tambah Akbar.

Selain mendapatkan remisi berupa pengurangan masa hukuman, terdapat juga 5.681 narapidana yang langsung bebas pada peringatan kemerdekaan RI ini.

“Bebas karena mendapatkan remisi dasawarsa atau RD II sebanyak 2.931 orang dan bebas karena remisi umum atau RU II sebanyak 2.750 orang,” ungkap Akbar.

Sementara itu narapidana yang mendapatkan Remisi Dasawarsa (RD I) sebanyak 113.987 orang ditambah 75.805 orang yang mendapa Remisi Umum (RU I).

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pemasyarakatan per 13 Agustus 2015, jumlah penghuni di 477 lapas-rutan seIndonesia berjumlah 173.057 orang yang terdiri atas narapidana berjumlah 118.405 orang dan tahanan sebanyak 54.652 orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya