SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, JAKARTA</strong> — Penyidik Polda Metro Jaya menggandeng Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) guna menyelidiki dugaan penghinaan dan ancaman seorang remaja berinisial S, 16, terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui media sosial. S melalui video yang viral media sosial mengancam akan <a href="http://news.solopos.com/read/20180523/496/918111/pria-berkaca-mata-ancam-tembak-presiden-jokowi-ternyata-masih-pelajar" target="_blank">menembak Presiden Jokowi</a>.</p><p>"Kami membutuhkan pertimbangan dari KPAI," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Jakarta, Kamis (24/5/2018).</p><p>Argo mengatakan penyidik melibatkan KPAI karena pelaku berusia di bawah umur sehingga membutuhkan penanganan khusus. Selain itu, KPAI juga diperlukan untuk rencana pemanggilan lima teman sekolah S yang akan menjadi saksi.</p><p>Argo menuturkan polisi belum meningkatkan status hukum S lantaran masih proses penyelidikan terkait dugaan ancaman terhadap Jokowi. Diungkapkan Argo, polisi telah memeriksa S terkait ucapan ancaman terhadap Jokowi pada Rabu (23/5/2018).</p><p>Dari hasil pemeriksaan sementara, S mengaku tidak berniat menghina dan mengancam Presiden Jokowi. Kepada penyidik, S mengatakan bercanda dan berlomba bersama dengan lima orang teman sekolahnya. S juga menyesali perbuatannya dan tidak menyangka tindakan itu akan terkait proses hukum.</p><p>Sebelumnya, tersebar rekaman video seorang pria tanpa baju menyampaikan pesan bernada ancaman terhadap Jokowi. Video itu kemudian di-<em>report</em> oleh akun Instagram @jojo_ismyname pada Rabu (23/5/2018). Video berdurasi 19 detik itu menunjukkan ungkapan tantangan seorang pria seraya memegang bingkai foto Jokowi.</p><p>Petugas Polda Metro Jaya menangkap S yang menyerahkan diri di rumahnya kawasan Kembangan Jakarta Barat pada Rabu (23/5/2018). "Sekarang masih diperiksa," kata Argo di Jakarta, Rabu malam.</p><p>Berdasarkan informasi, polisi mengamankan pelaku di rumahnya kawasan Kembangan Jakarta Barat pada Rabu sore. Penyidik Polda Metro Jaya akan gelar perkara terkait dugaan penghinaan kepada Kepala Negara itu guna memastikan status hukum pria tersebut lantaran polisi belum menerima laporan terkait kasus delik aduan itu.</p>

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya