<p>Solopos.com, JAKARTA — <a href="http://news.solopos.com/read/20180523/496/918111/pria-berkaca-mata-ancam-tembak-presiden-jokowi-ternyata-masih-pelajar">Remaja pengancam tembak Presiden Jokowi </a>akhirnya dikeluarkan dari sekolah. Remaja berinsial RJ alias S berusia 16 tahun itu di drop out (DO), setelah kasusnya yang mengancam Presiden Jokowi ditangani polisi.</p><p>"Dia dikembalikan ke orang tuanya (dari sekolahnya) ya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (28/5/2018) sebagaimana dikutip dari <em>Suara.com.</em></p><p>Menurut Argo, polisi sudah meminta keterangan pihak sekolah RJ, mengenai<a href="http://news.solopos.com/read/20180525/496/918349/guru-perintahkan-hapus-video-ancaman-terhadap-jokowi-sebelum-viral"> ancaman tembak Presiden Jokowi </a>itu. Berdasarkan pengakuan pihak sekolah, RJ melakukan aksi pengancaman melalui rekaman video itu dibuat RJ di lingkungan sekolah pada Februari 2018.</p><p>"(Pihak sekolah) salah satunya dari saksi yang kami periksa," kata dia.</p><p>Polisi juga sedang mengebut pelengkapan berkas perkara ini supaya<a href="http://news.solopos.com/read/20180520/496/917354/indo-barometer-jokowi-dianggap-presiden-paling-berhasil-di-era-reformasi"> kasus RJ</a> bisa segera dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Berkas perkara RJ masih diteliti penyidik guna mengetahui apakah ada kekurangan atau tidak perihal barang bukti dan keterangan saksi yang dimintakan keterangan.</p><p>RJ resmi ditetapkan sebagai tersangka seusai ditangkap di kediamannya di kawasan Kembangan, Jakarta Barat pada Rabu (23/5/2018) sore. Meski sudah berstatus tersangka, polisi tak melakukan penahanan terhadap RJ. Selama proses penyidikan kasus ini, RJ telah dititipkan di Panti Sosial Marsudi Putra milik Kementerian Sosial di Cipayung, Jakarta Timur.</p><p>Atas perbuatannya itu, RJ dijerat Pasal 27 ayat 4 juncto, Pasal 45 Undang Undang Nomor 19 tahun 2006 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman pidana enam tahun penjara.</p>
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi