SOLOPOS.COM - Ilustrasi pendekar pencak silat. (Solopos/Whisnupaksa Kridhangkara)

Solopos.com, KLATEN - Remaja asal Desa Srebegan, Kecamatan Ceper, Klaten, berinisial MRS, 15, meninggal dunia seusai latihan silat. Polres Klaten yang berkoordinasi dengan dokter forensik menemukan ada tanda kekerasan pada korban.

Seperti diketahui, MRS meninggal dunia setelah mengikuti latihan pada Sabtu (3/4/2021) malam WIB. Namun, kabar mengejutkan diterima keluarga pada Minggu (4/4/2021) pagi bahwa RMS sudah di rumah sakit dan meninggal dunia. Keluarga kemudian membawa jenazah korban ke RS Bhayangkara Sleman, DIY untuk dilakukan pemeriksaan guna mencari penyebab kematian.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Baca Juga: Pria Lansia Sebatang Kara Ditemukan Meninggal di Pinggir Saluran Drainase Kauman Sragen

Ekspedisi Mudik 2024

Aparat Polres Klaten kemudian bergerak untuk menyelidiki kasus remaja meninggal usai latihan silat ini. polisi juga sudah berkoordinasi dengan dokter forensik RS Bhayangkara. Dari keterangan dokter ditemukan ada tanda kekerasan pada korban.

"Hasil koordinasi kita penyidik dengan forensik, meskipun hasil tertulis akan dikirimkan nanti tetapi ada tanda kekerasan benda tumpul," kata Kasat Reskrim Polres Klaten AKP Andriansyah Rithas Hasibuan seperti dilansir detik.com, Senin (5/4/2021).

"Untuk spesifikasinya menunggu hasil forensik, tetapi hasil koordinasi sudah meyakinkan kita ada ke arah kekerasan. Korban juga tidak ada penyakit bawaan," sambungnya.

Andriansyah mengungkapkan pihaknya telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Sebelumnya, keenam tersangka itu masih berstatus saksi. Polisi meminta keterangan kepada 20 orang.

"Setelah kita minta keterangan, mereka kita naikkan jadi tersangka. Saksi pendukungnya ada 10 orang dari total saksi yang awalnya 20 orang," ungkap Andriansyah.

Baca Juga: Waspada Bencana Lur! Cuaca Ekstrem di Wonogiri Diprediksi Berlangsung hingga Akhir April

Andriansyah mengatakan pihaknya tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru. Namun, hingga saat ini alat bukti merujuk pada keenam tersangka tersebut. "Ya mungkin [tersangka bertambah]. Tapi sementara ya hanya enam ini yang memenuhi alat bukti, baik keterangan saksi maupun barang buktinya," sambung Andriansyah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya