SOLOPOS.COM - Masjid tempat latihan silat berujung meninggalnya remaja asal Wonosari, Klaten, Senin (29/5/2023), dipasangi garis polisi. Foto diambil Selasa (30/5/2023). (Solopos/Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, KLATEN — Satreskrim Polres Klaten terus melakukan penyidikan terkait kasus remaja berinisial AP, 14, asal Wonosari yang meninggal dunia saat latihan silat, Senin (29/5/2023) lalu. Sebelumnya, penyidik menetapkan satu orang berinisial Z, 14, sebagai anak berhadapan dengan hukum (ABH).

Z diduga sebagai rekan latihan yang menendang AP hingga remaja itu terjatuh. Dari hasil autopsi, AP meninggal dunia karena lemas. Dari keterangan saksi yang dihimpun polisi, tidak ada alat yang digunakan untuk memukul hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Namun, dari pengakuan pelaku, ada tendangan ke arah korban. “Menurut keterangan pelaku dua kali [menendang tubuh korban]. Namun, nanti kami lihat keterangan dari saksi-saksi serta dilihat realitanya seperti apa,” kata Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Lanang Teguh Pambudi, saat ditemui Solopos.com di Polres Klaten, Rabu (31/5/2023).

Kasatreskrim mengatakan semua itu nanti akan terlihat ketika proses rekonstruksi. “Ke arah dada agak ke bawah [arah tendangan pelaku ke tubuh korban]. Menurut keterangan iya [setelah ditendang, korban jatuh],” ujar Lanang.

Kasatreskrim mengatakan tidak ada pengeroyokan dalam kejadian remaja meninggal saat latihan silat di Wonosari, Klaten, itu. Selain itu, pelaku juga mengatakan tidak ada dendam terhadap korban.

“Motivasinya tidak ada. Namun ini dalam rangka latihan rutin. Pengakuannya seperti itu. Nanti akan kami dalami apakah itu benar latihan rutin atau tidak,” kata dia.

Informasi yang diperoleh tim Satreskrim Polres Klaten ada lima orang di lokasi saat latihan berlangsung. Setelah jatuh, korban dibawa ke rumah namun meninggal dunia dalam perjalanan menuju ke rumah sakit.

Pendampingan Bapas

Untuk saat ini, Kasatreskrim mengatakan ada satu orang yang ditetapkan menjadi ABH yaitu Z. Polisi sudah meminta keterangan lima orang saksi yang rata-rata masih di bawah umur.

“Sampai saat ini ada lima orang, tetapi data kami ada 11 orang. Beberapa nanti akan kami mintai keterangan. Rata-rata usia saksi masih di bawah umur semua. Saksi-saksi yang memang mengetahui saat kejadian maupun yang membawa korban,” kata dia.

Polisi untuk sementara mengamankan satu barang bukti berupa pakaian remaja yang meninggal saat latihan silat di Klaten itu. Sedangkan Z sebagai terduga pelaku dan ditetapkan menjadi ABH tidak ditahan. Hal itu mempertimbangkan Z masih di bawah umur dan masih sekolah.

Ada permohonan dari keluarga agar yang bersangkutan tetap bisa sekolah. “Ada permohonan juga dari pihak keluarga karena yang bersangkutan masih sekolah dan mendekati ujian, sehingga keluarga minta kebijakan yang bersangkutan bisa mengikuti sekolah dan ujian,” ungkap Kasatreskrim.

Lantaran melibatkan usia anak, Polres Klaten berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) guna melakukan pendampingan. Sementara itu, Bupati Klaten, Sri Mulyani, mengajak semua pihak terkait dalam kasus latihan silat itu untuk menghormati proses hukum yang berjalan.

Kejadian itu menjadi pelajaran serta bahan evaluasi bersama agar peristiwa serupa tak terulang. “Saya ikut prihatin dengan kejadian ini. Tetapi apa pun, proses hukum berjalan. Pihak APH [aparat penegak hukum] sudah berjalan, kita hormati proses hukum yang sudah berjalan ini,” kata Mulyani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya