SOLOPOS.COM - Kapolres Klaten, AKBP Warsono. (Solopos.com/Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, KLATEN — Polres Klaten meminta para pengurus penguruan silat lebih ketat mengawasi proses latihan anggotanya setelah kasus remaja asal Wonosari, AP, 14, meninggal dunia saat latihan silat, Senin (29/5/2023) petang.

Kasatreskrim Polres Klaten AKP Lanang Teguh Pambudi, mengimbau pengawasan berjenjang terhadap kegiatan latihan silat terus dilakukan agar kejadian serupa tak terulang. Ia pun menekankan terkait standard operating procedure (SOP) latihan di perguruan silat benar-benar dijalankan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kalau memang itu proses latihan atau mungkin tata cara masing-masing perguruan silat, ya harapan kami itu agar benar-benar dilaksanakan sehingga ada pengawasan secara berjenjang maupun pengawasan melekat untuk mengantisipasi hal-hal seperti ini agar tidak terjadi,” jelas dia kepada wartawan, Rabu (31/5/2023).

Kapolres Klaten, AKBP Warsono, juga menyampaikan imbauan yang sama agar pengurus perguruan silat untuk selalu memberikan edukasi kepada anggotanya pascakasus remaja Wonosari meninggal saat latihan, Senin. Termasuk melakukan pengawasan kegiatan latihan.

Ekspedisi Mudik 2024

Selanjutnya, Kapolres mendorong agar dibentuk forum antarperguruan silat. “Perguruan silat ini kan banyak, intinya selalu memberikan edukasi ke pesertanya untuk menjaga kondusivitas, menjaga kerukunan, kedamaian antarperguruan silat. Tidak mengedepankan ego dan tidak melakukan kegiatan provokasi,” jelas Kapolres.

Ia mendorong semua perguruan silat membentuk forum antarperguruan silat supaya silaturahmi supaya komunikasi tetap berjalan dan tercipta kerukunan.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang remaja asal Kecamatan Wonosari berinisial AP, 14, meninggal dunia saat latihan silat, Senin (29/5/2023) sore. Latihan digelar di halaman salah satu masjid di Desa Wadunggetas, Kecamatan Wonosari.

Hasil Autopsi

Saat itu, korban latihan bersama rekan-rekannya sekitar lima orang. Dari keterangan awal, korban terjatuh dan kepalanya membentur sudut lantai. Korban kemudian dibawa ke rumah sakit dan dinyatakan sudah meninggal dunia.

Setelah mendapatkan laporan terkait kejadian itu, polisi melakukan penyelidikan serta mencari saksi dan barang bukti. Jenazah AP dibawa ke RS Bhayangkara Polda DIY untuk dilakukan autopsi.

Setelah autopsi, jenazah AP dimakamkan pada Selasa (30/5/2023) siang. Jenazah AP dimakamkan di kompleks makam tak jauh dari rumah keluarganya, Selasa sekitar pukul 13.00 WIB.

Belakangan diketahui remaja berinsial AP, 14, asal Wonosari, Klaten, itu jatuh hingga akhirnya mati lemas karena ditendang di bagian dada saat latihan. Tendangan diduga dilakukan remaja lain yang juga ikut latihan tersebut berinisial Z, 14.

Z kini sudah ditetapkan oleh penyidik Satreskrim Polres Klaten sebagai anak berhadapan dengan hukum (ABH) dalam perkara tersebut. “Kami menyebutnya anak yang berhadapan dengan hukum karena memang anak di bawah umur. Untuk anak berhadapan dengan hukum ada satu orang berusia 14 tahun,” kata Kasatreskrim.

Dari keterangan yang dihimpun kepolisian juga tidak ada pengeroyokan terhadap remaja asal Wonosari, Klaten, yang meninggal saat latihan silat itu. Sedangkan motif pelaku, sejauh ini dari pengakuan pelaku tidak ada dendam dan bahwa tindakan itu dilakukan dalam rangka latihan rutin.

Pelaku Tidak Ditahan

“Pengakuannya seperti itu. Namun, masih kami dalami apakah itu benar latihan rutin atau tidak,” jelas dia. Kasatreskrim mengatakan korban meninggal dunia karena lemas. Pelaku diduga melakukan tendangan ke arah dada korban yang mengakibatkan korban terjatuh.

Korban kemudian dibawa ke rumah sakit namun nyawanya tak tertolong. Mengenai jumlah tendangan kepada korban, Kasatreskrim menyebut berdasarkan keterangan pelaku, tendangan dilakukan dua kali.

“[Keterangan] dari saksi-saksi lain masih kami kumpulkan dan lihat nanti realitanya seperti apa akan terlihat juga ketika proses rekonstruksi,” jelas dia.

Polisi telah mengamankan barang bukti berupa pakaian yang dikenakan remaja asal Wonosari, Klaten, yang meninggal saat latihan silat itu. Selanjutnya Polres Klaten akan berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Klaten terkait pendampingan bagi pelaku.

Saat ini pelaku tidak ditahan karena mempertimbangkan usianya yang masih anak-anak. Selain itu, ada permohonan dari keluarga agar yang bersangkutan tetap bisa sekolah.

“Yang bersangkutan masih sekolah dan mendekati ujian, sehingga keluarga minta kebijakan yang bersangkutan bisa mengikuti sekolah dan ujian,” ungkap Kasatreskrim.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya