SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Solopos/Reuters)

Harianjogja.com, BANTUL-Kasus dugaan pencabulan oleh oknum guru terhadap seorang siswa SMP di Bambanglipuro Bantul tidak diselesaikan secara hukum. Pihak Dinas Pendidikan Menengah dan Nonformal (Dikmenof) Bantul berjanji menyelesaikan secara humanis.

Kepala Bidang Pendidikan Menengah dan Kejuruan Dikmenof Bantul, Sukarjo Jumat (15/11/2013) mengatakan, pihaknya memang tidak membawa kasus ini ke ranah hukum, akan tetapi lebih memilih menyelesaikannya dengan cara humanis seperti melakukan evaluasi secara menyeluruh.

Promosi Komeng Tak Perlu Koming, 5,3 Juta Suara sudah di Tangan

Pihaknya sangat menyayangkan adanya kasus tersebut, sehingga perlu ada penanganan dalam memperbaiki dari sisi psikologi guru tersebut.

“Seorang guru seperti itu penyimpangan yang luar biasa, itu bukan jiwa seorang guru yang semestinya, psikologinya perlu dibenahi. Makanya kami berupaya agar guru tersebut ditempatkan di tempat yang sesuai psikologinya [tidak mengajar],” katanya.

Kepala Bidang Pendidikan Menengah Atas, Dinas Pendidikan Menengah dan Nonformal (Dikmenof) Bantul, Suhirman mengaku sangat prihatin dengan kasus yang mencemarkan nama baik dunia pendidikan di Bantul ini, sehingga langkah yang akan dilakukan adalah berupaya memberikan pengetahuan dan wawasan pada para pelajar tentang memilih teman yang baik.

“Perlu ada langkah antisipasi, di antaranya kami akan membuat buku saku atau buku pegangan untuk siswa serta diadakan workshop,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya