SOLOPOS.COM - Ilustrasi tindak anarkistis (JIBI/Solopos/Antara)

Harianjogja.com, BANTUL-Kepolisian Bantul mengimbau warga yang menjadi korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang guru SMA di Sanden segera melapor ke polisi.

Menyusul adanya kasus pelecehan seksual yang dialami oleh siswa kelas 2 SMP di Bambanglipuro pada malam 1 Sura, Selasa (4/11/2013) lalu oleh seorang guru SMA di Kecamatan Sanden.

Promosi Gonta Ganti Pelatih Timnas Bukan Solusi, PSSI!

Kapolres Bantul AKBP Surawan mengatakan, warga harus aktif melapor, sebab dikhawatirkan korban pelecehan seksual tak hanya satu orang. Pelaku dapat dikenai undang-undang tentang perlindungan anak. “Kami imbau warga melapor biar ditangani oleh polisi,” ungkapnya, Senin (18/11/2013).

Sementara terkait kasus yang menimpa seorang anak di Bambanglipuro, polisi kata dia telah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan pelaku. Namun diketahui, pelaku belum sempat melakukan sodomi.

“Kejadiannya di atas sepeda motor di Pantai Parangtritis, pelaku meraba-raba [alat kelamin] korban,” ujarnya.

Polisi kata dia tak dapat menahan pelaku, karena keluarga korban sampai sekarang belum memberi laporan. Namun, kasus ini tetap ditangani oleh bagian Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bantul agar ada pendampingan terhadap korban.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya