SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Solopos/Reuters)

Harianjogja.com, BANTUL- Dinas Pendidikan Menengah dan Nonformal Kabupaten Bantul membebastugaskan oknum guru SMA akibat tindakan asusila terhadap seorang siswi sebuah SMP di Bambanglipuro.

Kepala Bidang Pendidikan Menengah Atas, Dinas Pendidikan Menengah dan Nonformal (Dikmenof) Bantul, Suhirman Jumat (15/11/2013), mengatakan pihaknya sudah melakukan klarifikasi ke pihak pelaku maupun keluarga korban terkait kejadian beberapa waktu lalu itu.

Promosi Primata, Permata Indonesia yang Terancam Hilang

“Keputusan kami adalah sementara yang bersangkutan kami kantorkan, tidak mengajar dulu atau dibebastugaskan, keputusan itu sudah sejak kemarin hingga waktu yang belum ditentukan,” katanya.

Tindakan asusila terhadap siswi SMP tersebut dikabarkan terjadi pada malam 1 Suro atau pada 4 November 2013 dimana saat itu korban diajak melewatkan malam tahun baru Jawa di kawasan Pantai Parangkusumo, Parangtritis Bantul.

Saat ini, kata dia pihaknya juga telah membentuk tim yang terdiri dari Dikmenof, BKD dan Inspektorat, tim tersebut nantinya akan mengkaji terkait keputusan sanksi yang akan diberikan terhadap guru yang sudah memiliki keluarga itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya