SOLOPOS.COM - Ilustrasi pelecehan seksual (Freepik)

Solopos.com, SRAGEN — Seorang gadis di bawah umur di Kecamatan Sambungmacan, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah diduga menjadi korban pencabulan oleh pacar dan temannya pada Jumat (11/3/2022).

Sebelum dicabuli, korban diduga diajak mabuk dengan meminum minuman keras. Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi, melalui Kapolsek Sambungmacan, Iptu Widarto, menjelaskan korban berinisial O berstatus pelajar. Korban berumur 15 tahun sedangkan pacarnya berinisial W tinggal di desa berbeda.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Baca Juga : Jadi Korban Pencabulan di Sragen? Silakan Lapor Polisi di Nomor Ini

Widarto menjelaskan peristiwa itu berawal pada Jumat siang sekitar pukul 13.00 WIB. Korban dijemput pacarnya di rumah. Dia mengatakan korban diajak pacarnya ke rumah pacarnya.

“Saat di rumah pacarnya itu, korban diajak minum minuman keras sampai mabuk hingga malam hari. Karena diduga pengaruh miras tersebut pacar korban dan temannya muncul niat untuk menyetubuhi korban,” ujarnya saat dihubungi Solopos.com, Selasa (15/3/2022).

Baca Juga : Anak Disabilitas Korban Pemerkosaan di Tanon Sragen Dipindahkan ke Solo

“Kemudian korban diantar pulang dan diturunkan di gang dekat rumah korban. Kini, perkara itu ditangani Unit PPA [Pelayanan Perempuan dan Anak] Polres Sragen,” imbuh dia.

Dia menjelaskan pelaku sudah diamankan Unit PPA Polres Sragen dan masih penanganan lebih lanjut. Seorang perangkat desa di Kecamatan Sambungmacan Sragen, Y, menyampaikan pihak desa berusaha melakukan mediasi antara keluarga pelaku dan korban. Pemerintah desa setempat beralasan remaja-remaja itu masih memiliki masa depan.

Baca Juga : Hamil, Begini Kondisi Bocah Korban Pemerkosaan di Tanon Sragen

Dia mengatakan ada tiga orang yang ikut mabuk bersama dengan korban. Y menerangkan hanya dua orang yang diduga melakukan pencabulan kepada korban. Dia mengatakan kasus tersebut sudah ditangani Polres Sragen. Namun, menurut Y satu orang yang tidak tahu soal dugaan pencabulan itu malah melarikan diri.

Anggota staf Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Sragen, Diah Nursari, siap melakukan pendampingan terhadap korban. Diah berencana berkoordinasi dengan keluarga korban.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya