SOLOPOS.COM - Warga melihat bus yang jatuh akibat terlibat kecelakaan beruntun di Jalan Puncak, Ciloto, Cipanas, Cianjur, Jawa Barat, Minggu (30/4/2017). (JIBI/Solopos/Antara/Yulius Satria Wijaya)

Bus pariwisata yang mengalami kecelakaan di Jalur Puncak, Cianjur, tidak layak jalan.

Solopos.com, CIANJUR — Kepolisian memastikan bus pariwisata Kitrans yang mengalami kecelakaan di Jalan Raya Puncak, Ciloto, Cipanas, Cianjur, Jawa Barat, Minggu (30/4/2017), tidak laik jalan. Kesimpulan itu didapat setelah polisi melakukan dua kali olah TKP di Jalur Puncak-Cipanas.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kasatlantas Polres Cianjur, AKP R Erik Bangun Prakasa, di Cianjur, Senin (1/5/2017), mengatakan setelah melakukan penyelidikan bersama sejumlah tim, termasuk Dinas Perhubungan, polisi menemukan sejumlah perangkat di bagian mesin yang sudah tidak prima bahkan tidak berfungsi dengan baik. Namun bus tersebut masih tetap dipaksakan beroperasi.

“Terlebih fungsi rem sangat-sangat tidak prima, sehingga ketika dipaksakan rem tidak berfungsi dengan baik ketika memasuki jalan mendaki dan menurun tajam,” katanya.

Bahkan KIR yang dikantongi bukan untuk bus, melainkan untuk kendaraan truk jenis boks. Karena itu, polisi akan mencari pemilik atau pengelola bus wisata Kitrans. “Kami juga akan melakukan pemeriksaan terhadap armada bus wisata yang ada di Cianjur atau yang melintas di wilayah hukum Cianjur,” katanya.

Pihaknya mengimbau agar warga yang hendak bepergian mengunakan jasa bus pariwisata memastikan kendaraan yang mereka sewa atau tumpangi dalam kondisi prima. Warga juga diminta tidak segan-segan untuk menanyakan kondisi kendaraan pada supir saat dalam perjalanan.

“Jangan pernah sungkan untuk bertanya kondisi dan keadaan saat dalam perjalanan pada supir bus yang digunakan agar hal yang tidak diinginkan terjadi. Kami juga akan mengimbau pengelola bus pariwisata yang ada di Cianjur, untuk melakukan perawatan secara berkala,” katanya.

Kasubidgakum Dirlantas Polda Jabar, AKBP Martius, mengatakan polisi memastikan bus tidak layak jalan dan tetap dipaksakan beroperasi. Bahkan sejumlah fungsi di bagian mesin tidak lagi prima dan ditutupi dengan perbaikan asal-asalan sehingga berakibat fatal.

Untuk mencegah kecelakaan kembali terjadi akibat tidak layaknya kendaraan umum, polisi akan melakukan pemeriksaan bersama dinas terkait ke sejumlah pool bus pariwisata di Jabar. “Kami akan melakukan pemeriksaan bersama dengan dinas terkait melibatkan seluruh jajaran Polda Jabar, untuk melakukan pemeriksaan terhadap armada yang dimiliki perusahaan jasa transportasi yang ada di wilayah hukum Jabar,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya