Solopos.com, SOLO — Truk tanpa muatan berpelat nomor AD 8068 BE yang dikemudikan Kaswadi, warga Masaran, Sragen, tabrak sepeda motor di Jl Ahmad Yani sebelah selatan Simpang Empat Tugu Wisnu, Manahan, Solo, Kamis (17/6/2021) siang.
Setelah menabrak sepeda motor Honda Supra berpelat nomor AD 5909 YM yang dikendarai Suramto warga Mojosongo, Boyolali, dari belakang, truk tetap melaju hingga menabrak rambu penunjuk jalan hingga hampir roboh.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Baca Juga: Beredar Formasi Lengkap CPNS dan PPPK Kota Solo 2021, Detail Banget!
Salah seorang saksi mata, Suranti, mengatakan dua kendaraan yang terlibat kecelakaan sama-sama melaju dari arah utara dengan kecepatan sedang. Namun, tiba-tiba truk menabrak pengendara sepeda motor dari belakang.
Setelah tabrak motor, truk masih melaju hingga menabrak rambu penunjuk jalan di Jl Ahmad Yani, Solo, itu. “Tidak ada yang luka-luka dalam kecelakaan,” paparnya.
Baca Juga: Awasi Pergerakan Warga Dari Zona Merah Covid-19, Korlantas Polri Siapkan 152 Pos Pemeriksaan
Kanit Laka Satlantas, Iptu Suharto, mewakili Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Adhytiawarman Gautama Putra, mengatakan tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam kecelakaan itu.
Namun, kerugian material mencapai Rp2 juta karena sepeda motor rusak dan rambu penunjuk jalan hampir roboh. Pengakuan sopir truk yang tabrak motor di Jl Ahmad Yani, Solo, rem truk mengeras hingga tidak bisa dikendalikan.
Baca Juga: RS Kota Solo Kirim Sampel WGS ke UGM, Ada Temuan Covid-19 Varian India?
Saat ini semua kendaraan yang terlibat kecelakaan itu telah dibawa ke Mako Satlantas Polresta Solo. Ia meminta masyarakat untuk mengecek kendaraan sebelum berkendara. Hal itu agar keselamatan dalam berkendara tetap terjaga.