SOLOPOS.COM - Pertemuan warga Balerante, Kemalang dengan pemerintah (Iskandar/JIBI/SOLOPOS)

Pertemuan warga Balerante, Kemalang dengan pemerintah (Iskandar/JIBI/SOLOPOS)

KLATEN–Sebanyak 32 kepala keluarga (KK) pada beberapa dukuh di Balerante, Kemalang, Klaten yang daerahnya merupakan area terdampak langsung (ATL) menolak direkolasi ke lokasi baru yang disediakan di Tegalweru. Sehingga pemkab yang sedianya hendak merelokasi dan merkonstruksi 32 warga terdampak bencana Gunung Merapi tak menuai hasil memuaskan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kami tidak menolak direlokasi asal di Bendorejo, bukan di Tegalweru,” ujar salah satu warga yang hendak direlokasi, Mulyanto ketika ditemui seusai pertemuan dengan sejumlah pejabat Kabupaten Klaten di Balai Desa Balerante, Kemalang, Klaten, Rabu (5/9/2012) siang.

Ekspedisi Mudik 2024

Menurut dia jika pemerintah tetap pada pendirian semula yaitu merelokasi warga ke Tegalweru dipastikan akan ditolak. Karena mereka mangaku telah sepakat hanya akan mau pindah jika relokasi diberi tempat di Bendorejo.

Dia menambahkan penolakan relokasi di Tegalweru dipengaruhi berbagai faktor. Di antaranya selain mereka akan jauh dari ladang, budaya mereka dengan warga Tegalweru dinilai tidak klop.

Penolakan serupa juga dikemukakan salah seorang warga lainnya Sumnirah, 53. Karna tanah hyang sekarang dia tempati bersama suami dan tiga putranya merupakan warisan nenek moyang. Karena itu dia bertekat bulan bertahan di rumahanya.

“Jarak rumah ini dari puncak Gunung Merapi kira-kira 9 kilometer. Tetapi saya tetap memilih bertahan di sini meskipun daerah ini dikatakan dareah bahaya merapi,” ujar Sumirah yang sehari-hari bekerja sebagai buruh pencari pasir ini.

Terkait dengan kenyataan tersebut Kabid Rehab Rekon Penanggulangan Bencana (RRPB), Wahyu Adi Pratomo menyatakan tak bisa menuruti kemauan warga yang hanya mau direlokasi ke Bendorejo. Karena berdasar ketentuan kawasan relokasi yang diresmi ditunjuk adalah di Tegalweru.

Dengan demikian, papar dia, jika pihaknya menuruti kemauan warga berarti melanggar aturan. Padahal di satu sisi pihaknya sebagai pemerintah dinilai sering kali menganjurkan agar warga menaati aturan. Kendati hingga kemarin kedua belah pihak tak ada kesepakatan relokasi di Tegalweru, pihaknya masih memberi kesempatan warga untuk kembali berfikir.

“Kami masih menunggu jawaban mereka sampai dengan tanggal 8 September ini. Tetapi kalau mereka tetap tidak mau direlokasi di Tegalweru ya sudah. Karena berdasar rencana tata ruang wilayah (RTRW), kawasan yang boleh dijadikan relokasi ya di Tegalweru itu,” papar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya