SOLOPOS.COM - F.X. Hadi Rudyatmo, Wali Kota Solo (Dok/JIBI/Solopos)

Walikota Solo FX Hadi Rudyatmo. (JIBI/SOLOPOS/Agoes Rudianto)

Walikota Solo FX Hadi Rudyatmo. (JIBI/SOLOPOS/Agoes Rudianto)

SOLO – Pemkot Solo mengancam tidak akan memberikan bantuan kepada warga bantaran Sungai Bengawan Solo yang menolak untuk direlokasi. Pernyataan itu ditegaskan Walikota Solo, FX Hadi Rudyatmo menanggapi perihal penolakan warga atas rencana relokasi yang diganti dengan uang ganti rugi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kalau ada warga yang menolak [relokasi] ya enggak apa-apa. Tapi jangan sambat [mengeluh] kalau terjadi apa-apa, semisal banjir. Bagi yang menolak kita tidak akan memberikan bantuan,” tegas Rudy.

Rudy meminta warga yang menolak relokasi menanggung kerugian sendiri atas musibah bencana alam yang sewaktu-waktu bisa mengintai. Pihaknya juga tidak memaksa warga dalam proses ganti rugi atas tanah dengan nilai Rp496.000/ meter dan ganti rugi rumah senilai Rp8,5 juta/ rumah. “Penolakan atau tidak itu hak warga. Yang menerima ya mangga, yang menolak ya enggak apa-apa. Yang perlu diperhatikan di sini, bahwa pemerintah pusat menargetkan 2015 semua hunian di bantaran sungai harus bersih. Itu bukan program kami, itu keputusan dari pemerintah pusat,” papar pria berkumis ini.

Dia menjelaskan tidak berani merelokasi warga yang memiliki sertifikat tanah hak milik. “Kalau itu tanah milik negara ya terpaksa kita minta. Jika tanah itu hak milik ya sampai kapan pun saya tidak berhak merelokasi kalau ada penolakan. Di sini bahasanya bukan merelokasi, tapi menyelamatkan warga dari banjir,” papar dia.

Menurut Rudy, Pemkot Solo memberikan batasan waktu selama dua bulan untuk membongkar rumah bagi warga yang telah menerima uang ganti rugi. “Jika lebih dari dua bulan, ya terpaksa Pemkot yang akan membongkarnya. Ini bukan ganti rugi lho. Ini ganti untung, coba suruh jual tanah di bantaran dengan harga Rep200.000/ meter, kira-kira laku enggak?,” papar dia.

Salah seorang warga bantaran Sungai Bengawan Solo, Ngatimin, bakal menanggung sendiri apabila terjadi banjir. “Banjir itu sudah biasa bagi kami. Jadi kami tak khawatir,” papar penghuni tanah magersari Dadapan Sangkrah ini. Pihaknya bersikukuh menolak direlokasi dari bantaran lantaran biaya ganti rugi tidak sebanding dengan pengeluaran warga saat membangun rumah.

Pemkot Solo siap menggelontorkan dana Rp3,4 miliar untuk relokasi bantaran Sungai Bengawan Solo tahap kedua tahun ini. Uang tersebut dialokasikan untuk mengganti nilai tanah 37 bidang atau setara 118 rumah hunian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya