SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Bapermas P3A & KB) Kota Solo, Widdi Srihanto menyatakan Pemkot Solo harus menyiapkan petunjuk teknis (Juknis) untuk pelaksanaan relokasi warga bantaran Sungai Bengawan Solo.

Pemerintah Kota (Pemkot) Solo mengakui pelaksanaan relokasi warga bantaran Sungai Bengawan Solo, khususnya bagi warga yang rumahnya berstatus hak milik (HM), cukup rumit dan prosesnya akan membutuhkan waktu yang panjang.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Untuk itulah, Pemkot harus menyiapkan petunjuk teknis (Juknis) agar pelaksanaannya tetap berjalan sesuai aturan.

Hal itu dikemukakan Widdi ketika ditemui wartawan di Balaikota Solo, Senin (13/12).

“Anggaran memang sudah kami ajukan untuk melanjutkan relokasi warga bantaran. Hanya saja, saat ini kami masih memprioritaskan pada relokasi warga yang rumahnya berstatus tanah negara (TN). Sebab untuk memproses relokasi warga yang rumahnya berstatus HM, perlu persiapan yang lebih terutama menyangkut teknisnya,” papar Widdi sebelum mengikuti rapat antar-SKPD (satuan kerja perangkat daerah-red).

sry

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya