SOLOPOS.COM - Permukiman rumah warga bantaran Kali Pepe, Gandekan, Jebres, Solo, Rabu (11/10/2017). (M. Ferri Setiawan/JIBI/Solopos)

Warga bantaran Kali Pepe, Gandekan, Solo, belum bisa pindah ke Sukoharjo meski sudah memastikan lahan relokasi.

Solopos.com, SOLO — Warga di bantaran Kali Pepe, Kelurahan Gandekan, Jebres, Solo, yang terdampak proyek Penanganan Banjir Kota Solo paket 1 (Kali Pepe hilir) oleh Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWSBS) belum bisa membangun rumah baru di Kampung Padasan, Desa Mranggen, Kecamatan Polokarto, Sukoharjo.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Hal itu karena terkendala izin dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo. Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Relokasi Warga Bantaran Gandekan, Sumarsih, hingga kini belum bisa memastikan kapan warga Gandekan terdampak proyek BBWSBS itu mulai pindah atau mendirikan rumah di tempat baru.

Dia mengatakan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo masih berkordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo guna membahas soal site plan pembangunan perumahan bagi warga Gandekan di Mranggen. (Baca: Direlokasi, Warga Bantaran Gandekan Solo Malah Bersyukur)

“Kami masih menunggu konfirmasi dari Pemkab Sukoharjo setelah memaparkan site plan pembangunan rumah bagi warga terdampak proyek penanganan banjir. Kami belum bisa membangun rumah baru di Sukoharjo sebelum mendapat persetujuan dari Pemkab Sukoharjo,” kata Sumarsih saat diwawancarai Solopos.com, Kamis (23/11/2017).

Sumarsih menceritakan pengurus Pokja Relokasi telah mengumpulkan warga Gandekan terdampak proyek untuk diberi penjelasan soal bentuk bangunan sekaligus diminta mengikuti pengundian nomor rumah baru. Setelah pengundian, warga diminta menandatangani slip penarikan tanah.

Berkas-berkas yang terkumpul dalam pertemuan tersebut telah diserahkan kepada notaris. Notaris kemudian mengeluarkan akta jual beli tahan atau surat keterangan dari warga terdampak. Surat keterangan tersebut, kata dia, menjadi syarat pencairan dana bansos relokasi dari Pemkot. (Baca: Relokasi  ke Sukoharjo, Iini Luas Lahan  yang Didapat Warga Gandekan Solo)

“Pemkot baru bisa mencairkan dana bansos relokasi jika sudah ada bukti autentik berupa surat keterangan dari notaris. Surat tersebut sudah saya serahkan ke Pemkot pada awal Oktober lalu. Berdasarkan keterangan pejabat dari Disperum KPP, dana bansos akan cair secepatnya,” jelas Sumarsih.

Sumarsih menyampaikan dengan memanfaatkan dana bansos dari Pemkot, warga Gandekan terdampak proyek penanganan banjir paket I dapat membeli tanah di Mranggen seluas 40,44 meter persegi/keluarga dan mendirikan bangunan rumah dengan luas 25 meter persegi.

Masing-masing warga juga bisa memenuhi ketentuan yang diminta Pemkot dengan menyediakan lahan untuk fasilitas umum masing-masing seluas 8 meter persegi. Dia berharap proses relokasi warga Gandekan lancar. Sumarsih meminta pengertian Pemkab Sukoharjo untuk mendukung program Pemkot Solo.

“Warga bisa memperoleh tanah seluas 40,44 meter persegi dengan bangunan rumah 5 m x 5 m sesuai arahan Pemkot. BBWSBS juga akan membantu menyiapkan lahan relokasi. Mereka akan membantu pengurukan tanah untuk mendirikan rumah bagi warga,” jelas Sumarsih.

Diwawancarai terpisah, Wakil Ketua Pokja Reloksi Kelurahan Manahan, Tumino, membenarkan warga Manahan terdampak proyek Penanganan Banjir kini juga mengincar lahan di Sukoharjo. Warga bantaran Kali Anyar Manahan sebelumnya mengincar lahan di Karanganyar namun gagal karena terkendala Perda Karanganyar.

Namun, Tumino belum bersedia membeberkan lahan mana saja di Sukoharjo yang tengah diincar warga Manahan sebagai tempat relokasi. Dia akan mengutarakan hal itu setelah menerima kepastian izin dari Pemkab Sukoharjo.

“Iya nanti warga pindah ke Sukoharjo dalam satu desa, beda kampung. Tapi saya belum mau bicara banyak karena masih menunggu realisasi lokasi dari Bupati Sukoharjo,” jelas Tumino.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya