SOLOPOS.COM - Para legislator Komisi III DPRD Solo saat mengecek kondisi daerah aliran Kali Jenes Solo, tepatnya di Kelurahan Pajang, Laweyan, pada Rabu (26/1/2022). Aksi itu menindaklanjuti seringnya banjir di kawasan tersebut. (Istimewa)

Solopos.com, SOLO — Rombongan anggota Komisi III DPRD Solo mengecek kondisi Kali Jenes Solo, tepatnya di Kelurahan Pajang, Laweyan, pada Rabu (26/1/2022). Wilayah tersebut, di antara Pajang, menjadi langganan banjir setiap musim penghujan tiba.

Rombongan tersebut dipimpin Ketua Komisi III, YF Sukasno. Dari hasil pengecekan lapangan itu para legislator menemukan fakta mengagetkan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kami ke lokasi menanggapi keluhan warga RW 10, RW 14, RW 4 Pajang. Wah rekasa banget mlakune neng pinggiran kali. Ternyata ya kebanjiran wong itu bantaran, tapi dihuni warga,” ujar Sukasno ditemui di Pucangsawit, Sabtu (29/1/2022).

Dan parahnya, rumah-rumah tinggal warga di bantaran Kali Jenes itu ternyata sudah bersertifikat hak milik (HM). Dikarenakan area itu merupakan kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWSBS). BBWSBS mensyaratkan pengosongan lahan bantaran untuk ditalud.

Baca Juga: Peta Banjir Solo Bergeser, Giliran Laweyan dan Serengan yang Langganan

“Jadi solusinya, kalau itu kan Balai Besar kewenangannya. Lah Balai Besar mensyaratkan kalau itu [bantaran] minta diparapet atau ditalud, mereka minta Pemkot Solo untuk mengosngkan area. Artinya dengan dikosongkan itu ya otomatis warga harus direlokasi,” tutur Sukasno.

Bila direlokasi, Sukasno menyatakan bakal ada ganti rugi yang diawali dengan appraisal (penaksiran harga) aset warga di bantaran Kali Jenes. “Nanti harganya muncul. Itu satu persoalan, apa warga setuju,” ujar dia.

Bila usulan relokasi itu ditolak, Sukasno meyakini banjir di wilayah Pajang dan sepanjang aliran Kali Jenes akan terus terulang. “Kalau warga tidak setuju ya akan begitu terus. Seperti kejadian di sini [bantaran Bengawan Solo] yang dulu jumlah penghuninya ribuan. Banjir tetap ada, tapi enggak ada korban. Yang bisa dilakukan Pemkot dan DPRD meminimalkan korban banjir,” sambung dia.

Baca Juga: Belum Sebulan, Warga Laweyan Solo Dua Kali Terendam Banjir

Menurut Sukasno fenomena banjir di Solo sudah bergeser dari sebelumnya di sepanjang Bengawan Solo, menjadi ke sepanjang aliran Kali Jenes. Di RW 10 Pajang ada 46 keluarga yang tinggal di bantaran Kali Jenes, sementara di RW 14 ada 70-an keluarga.

“Di RW 4 ada [yang tinggal di bantaran Kali Jenes], tapi datanya enggak hafal. Bahkan rumahnya itu di atasnya kali, ya tetep nggelondor, bahaya itu. Semua itu tanahnya hak milik. Jadi kalau itu mau direlokasi ya, kan Pemkot Solo harus ganti rugi semua,” urai dia.

“Kita enggak mampu [pembebasan lahan]. Itu sekarang kewajibannya Balai Besar. Kalau dulu masih kita mengganggarkan, sekarang enggak. Jadi itu akan jadi persoalan rutin menurut saya,” tegas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya