SOLOPOS.COM - Koordinator Pattiro Solo Alif Basuki (JIBI/Solopos/Dok./Ist.)

Solopos.com, BOYOLALI — Lagi, dugaan penyimpangan dalam relokasi ibu kota Kabupaten Boyolali menyeruak. Aktivis Pusat Telaah Informasi Regional (Pattiro) Solo, Alif Basuki, meminta aparat penegak hukum proaktif dalam menyikapi dugaan penyimpangan proyek relokasi kantor Pemeirntah Kabupaten (Pemkab) Boyolali.

Menurut Alif, dugaan kasus tersebut sudah pernah dilaporkan oleh masyaratakat ke Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah di Kota Semarang beberapa waktu lalu. ”Sejak awal proyek ini sudah bermasalah. Mestinya, aparat penegak hukum lebih proakti,” ujar Alif kepada Solopos.com akhir pekan lalu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pihak-pihak yang menurut Alif harus bertanggung jawab atas dugaan penyimpangan proyek itu adalah kepala daerah atau bupati serta kepala dinas terkait selaku pengguna anggaran. ”Di sana istilahnya ada timbal balik jasa. Ini yang harus diusut aparat karena termasuk suap,” papar Alif.

Direktur Pusat Kajian Pencerahan Politik Indonesia (PKP2I) Boyolali, Thontowi Jauhari, mengatakan DPRD Boyolali mestinya lekas meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit investigasi atas proyek senilai ratusan miliar rupiah itu.

Menurut Thontowi, bukti-bukti terkait kejanggalan proyek itu hanya bisa diungkap dan ditemukan melalui audit investigasi, mulai dari proses lelang hingga proses pembangunannya.

”Bukti-bukti secara tertulis pasti susah didapatkan. Kejahatan itu dilakukan secara rapi, tak ada hitam di atas putih, serta semua sudah melalui kompromi di awal,” ujar mantan anggota DPRD Boyolali dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Meski demikian, menurut Thontowi dan Alif, aroma penyimpangan proyek dengan modus kolusi sudah tercium sangat kuat sejak awal. Salah satunya dilihat dari kecilnya selisih penawaran pemenang lelang dengan harga perkiraan sendiri (HPS).

Thontowi mengatakan berani memastikan bahwa penyusunan HPS atas semua proyek relokasi terjadi mark up. “Itu sudah bukan rahasia lagi dalam dunia pengadaan barang/jasa. Tinggal bagaimana aparat penegak hukum bersikap,” kata Thontowi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya