SOLOPOS.COM - Pekerja sedang membongkar makam di TPU Depok, Manahan, Solo. Kontraktor pelaksana proyek pembongkaran TPU akhirnya memberikan kompensasi kepada ahli waris yang hendak membongkar makam secara mandiri. (JIBI/SOLOPOS/Sunaryo Haryo Bayu)

Pekerja sedang membongkar makam di TPU Depok, Manahan, Solo. Kontraktor pelaksana proyek pembongkaran TPU akhirnya memberikan kompensasi kepada ahli waris yang hendak membongkar makam secara mandiri. (JIBI/SOLOPOS/Sunaryo Haryo Bayu)

SOLO – Kontraktor Pelaksana proyek relokasi makam Depok akhirnya melunak dan siap memberi dana kompensasi Rp460.000 per makam. Dana kompensasi diberikan kepada ahli waris yang ngotot membongkar makam secara mandiri.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ketua Pelaksana CV Kinasih Pratama Persada selaku pemenang proyek pembongkaran makam Depok, Trihono Setyo Putro ketika dijumpai Solopos.com, Senin (19/11/2012) mengatakan sedikitnya 15 kerangka jenazah akan dibongkar sendiri oleh ahli waris. Mereka beralasan pembongkaran sendiri dilakukan karena ingin menghormati para leluhur. Makam tersebut akan dipindah tersebar di beberapa tempat pemakaman umum (TPU) di Solo. Bahkan ada sebagian dipindah ke Kecamatan Eromoko, Kabupaten Wonogiri.

Dikatakannya, sesuai dengan kesepakatan antara ahli waris dan CV Kinasih Pratama Persada dengan difasilitasi Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP), nilai dana kompensasi akan diberikan sesuai nilai kontrak relokasi makam. Nilainya Rp460.000 per makam sudah dipotong pajak. “Jadi kami sudah menjelaskan bahwa dana kompensasi yang diberikan sesuai nilai kontrak. Kontrak nilai lelang yang kami menangkan Rp506.000, tapi setelah dipotong pajak menjadi Rp460.000,” jelasnya.

Terkait dengan tuntutan dana kompensasi Rp700.000 per makam, dia mengaku tidak bisa memberikan jauh dari nilai kontrak yang ditetapkan. Angka Rp700.000 per makam, kata dia, baru sebatas wacana yang dilontarkan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Solo saat sosialisasi tahun lalu. Belum ada keputusan tetap tentang dana kompensasi tersebut.

Kabid Pemakaman DKP Bambang Jendro mengakui semula Pemkot akan mengalokasikan anggaran Rp700.000 per makam. Dengan rincian, alokasi anggaran untuk biaya gali kuburan, transportasi, maejan, peti jenazah, bunga tabur, proses pemakaman kembali di lokasi baru dan retribusi masuk pemakaman baru. Namun seiring pembahasan hingga penetapan anggaran relokasi makam, lanjut dia, ditetapkan nilai harga perkiraan satuan (HPS) senilai Rp550.000 per makam. Angka tersebut diperoleh setelah retribusi masuk senilai Rp150.000 per makam dihilangkan. “Nilai HPS kemudian ditetapkan Rp550.000 per makam. Namun nilai lelang yang menang Rp506.000 per makam. Jadi nilai itu yang dijadikan patokan,” jelasnya.

Dia mengatakan teknisnya seluruh pelaksanaan relokasi makam dari pembongkaran hingga pemakaman kembali di lokasi baru diserahkan kepada ahli waris. Pemkot maupun kontraktor pelaksana tidak akan ikut campur dalam pelaksanaan pembongkaran tersebut. Sejauh ini, dia menuturkan baru ada 15 kerangka jenazah yang siap dibongkar sendiri. Sementara lainnya kooperatif menyerahkan sepenuhnya kepada Pemkot.

Hingga Minggu (18/11/2012), dia menyebutkan sebanyak 103 kerangka jenazah berhasil dibongkar dan dimakamkan kembali. Dalam sehari, pihaknya menargetkan mampu merelokasi 40-an kerangka. “Jadi pertengahan Desember nanti kami targetkan bisa selesai semuanya. Dan ahli waris bisa menyaksikan langsung proses relokasinya,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya