SOLOPOS.COM - Permukiman rumah warga bantaran Kali Pepe, Gandekan, Jebres, Solo, Rabu (11/10/2017). (M. Ferri Setiawan/JIBI/Solopos)

Warga Gandekan, Solo, terdampak proyek penanganan banjir relokasi ke Sukoharjo.

Solopos.com, SOLO — Warga bantaran Kali Pepe yang terdampak proyek Penanganan Banjir Kota Solo paket 1 (Kali Pepe hilir) Kelurahan Gandekan, Jebres, Solo, direncanakan menempati rumah baru di Sukoharjo.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Masing-masing keluarga direlokasi akan mendapat tanah seluas 40,44 meter persegi dan bangunan seluas 25 meter persegi. Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Relokasi Warga Bantaran Gandekan, Sumarsih, belum bisa memastikan kapan warga Gandekan terdampak proyek dari Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWSBS) tersebut direlokasi ke tempat baru. (Baca: Direlokasi, Warga Bantaran Kali Pepe Gandekan Solo Malah Bersyukur)

Pemerintah Kota (Pemkot) Solo hingga kini masih berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo membahas site plan pembangunan perumahan bagi warga Gandekan di Kampung Padasan, Desa Mranggen, Kecamatan Polokarto, Sukoharjo.

“Untuk bisa membangun rumah di Mranggen, Pemkot baru berkoordinasi dengan Pemkab Sukoharjo terkait site plan. Ternyata kami tidak bisa langsung membangun rumah baru di Sukoharjo setelah membeli tanah di sana,” kata Sumarsih saat diwawancarai Solopos.com di Gandekan, Jumat (10/11/2017).

Sumarsih menceritakan pengurus Pokja Relokasi telah mengumpulkan warga Gandekan terdampak proyek untuk diberi penjelasan soal bentuk bangunan rumah baru dan diminta mengikuti pengundian nomor bangunan rumah baru serta menandatangani slip penarikan. Berkas-berkas yang terkumpul dalam pertemuan tersebut lantas diserahkan kepada notaris. (Baca: Terdampak Proyek BBWSBS, Warga Gandekan Solo Pilih Direlokasi ke Sukoharjo)

Notaris kemudian akan mengeluarkan akta jual beli tahan atau surat keterangan. Surat keterangan tersebut, kata dia, menjadi syarat pencairan dana bansos relokasi dari Pemkot.

“Pemkot baru bisa mencairkan dana bansos relokasi jika sudah ada bukti autentik berupa surat keterangan dari notaris. Surat tersebut sudah saya serahkan ke Pemkot pada awal Oktober lalu. Berdasarkan keterangan pejabat dari Disperum KPP [Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan], dana bansos akan cair secepatnya,” jelas Sumarsih.

Sumarsih menyampaikan dengan memanfaatkan dana bansos dari Pemkot, warga Gandekan yang terdampak proyek penanganan banjir paket I dapat membeli tanah di Mranggen seluas 40,44 meter persegi/keluarga dan mendirikan bangunan rumah dengan luas 25 meter persegi.

Masing-masing warga juga bisa memenuhi ketentuan yang diminta Pemkot dengan menyediakan lahan untuk fasilitas umum masing-masing seluas 8 meter persegi. Dia berharap proses relokasi warga Gandekan berjalan lancar. Sumarsih meminta pengertian Pemkab Sukoharjo untuk mendukung pelaksanaan program Pemkot.

“Warga bisa memperoleh tanah seluas 40,44 meter persegi dengan bangunan rumah 5 m x 5 m sesuai arahan Pemkot. BBWBS juga akan membantu menyiapkan lahan relokasi. Mereka akan membantu pengurukan tanah untuk mendirikan rumah bagi warga,” jelas Sumarsih.

Sementara itu, warga Kelurahan Nusukan, Banjarsari, di bantaran Kali Anyar yang juga terdampak proyek dari BBWSBS berupa Penanganan Banjir Kota Solo Paket 3 (Kali Pepe hulu) batal direlokasi ke satu tampat. Ketua Pokja Relokasi Kelurahan Nusukan, Joko Santoso, mengatakan pengurus Pokja dan sebagian warga Nusukan terdampak proyek penanganan banjir telah mengusulkan kepada Pemkot agar warga diperbolehkan direlokasi tidak di satu tempat.

Warga kesulitan jika harus mencari lahan yang cukup untuk mendirikan 198 rumah dengan tetap memenuhi syarat dari Pemkot dan menyesuaikan dengan besaran dana bansos. Dia menyebut pengurus Pokja maupun warga kini bersama-sama mencari beberapa pilihan lokasi yang bisa dibeli warga untuk dipakai membangun rumah baru.

“Disperum KPP menerima usulan kami. Warga bisa diperbolehkan direlolasi tidak dalam satu kompleks. Rencananya warga Nusukan bisa dibagi menjadi empat kelompok sampai lima kelompok,” kata Joko.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya