SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Klaten (Espos)--Abdul Hamid, 36, relawan asal Sumenep, Madura, Jawa Timur (Jatim),  ditangkap aparat atas tuduhan mencabuli dua bocah laki-laki di Desa Bumiharjo, Kecamatan Kemalang.

Pelaku beraksi dengan berpura-pura mengajak korbannya bermain lalu menyodomi mereka di kamar mandi rumah warga.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Keterangan yang dihimpun di Mapolres Klaten, Jumat (10/12), penangkapan pelaku berawal dari laporan seorang bocah kelas IV SD warga Desa Bumiharjo, Ad, 10 yang mengaku diperlakukan tidak wajar oleh pelaku, Kamis (9/12).

Korban mengaku sudah mengenal pelaku saat berada di salah satu Posko pengungsian di Klaten Selatan.

Dalam laporannya, korban menyatakan akan diajak bermain oleh pelaku yang dikenalnya sebagai relawan. Namun dalam perjalanan, korban diajak ke kamar mandi rumah warga.

Di lokasi itu, korban diperlakukan tidak senonoh alias disodomi. Korban yang merasa kesakitan lalu memberitahukan kejadian tersebut ke keluarga diteruskan ke polisi.

Selain Ad, satu bocah lain juga mendapat perlakuan sama dari pelaku. Petugas pun memburu pelaku di sekitar desa di lereng Merapi itu. Ternyata, warga yang merasa geram dengan tingkah pelaku juga melakukan pencarian ke beberapa lokasi. Beruntung, kemarahan massa bisa dihentikan dan pelaku langsung dibawa ke Mapolres Klaten.

Saat diperiksa petugas, Abdul Hamid mengaku datang ke Klaten sejak pertengahan bulan November dan ia sering bertandang ke barak pengungsian.

“Saya ke sini bersama tiga orang teman,” urainya. Setelah pengungsi kembali ke rumah, ia pun mengikuti.

rei

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya