SOLOPOS.COM - Ilustrasi PHK di tengah Covid-19 (Freepik).

Solopos.com, WONOGIRI -- Perempuan asal Batuwarno, Wonogiri, Jawa Tengah, Riesky Damayanti, 18, harus rela terkena pemutusan hubungan kerja atau PHK oleh tempat dia bekerja.

Riesky, sapaan akrabnya bercerita ia baru saja bekerja selama tiga bulan di salah satu pabrik sepatu di Tangerang, Banten. Ia mulai bekerja di pabrik itu pada Januari 2020.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sel Tahanan Polres Sragen Overload, Begini Komentar Kemenkumham

Ia menjalani kontrak kerja selama tiga bulan. Setelah kontrak itu, ia dijadwalkan menandatangani perjanjian sebagai karyawan tetap. Namun, satu hari sebelum jadwal tanda tangan kontrak, ia bersama 700 teman satu angkatan kerja dipanggil Bagian HRD karena di-PHK.

Perusahaan melakukan PHK kepada karyawan karena terdampak pandemi Covid-19. Ia diberi surat keterangan kerja oleh perusahaan. Jika pandemi sudah berakhir, perusahaan akan membuka pendaftaran karyawan dan akan memprioritaskan karyawan yang di-PHK karena Covid-19.

Kumpulkan Sejak Kecil, Begini Cerita Warga Sragen Koleksi 4.000 Fosil

Selama tiga bulan bekerja, ia digaji sesuai dengan upah minimal daerah tersebut. Saat pulang, ia masih membawa sedikit uang hasil ia menabung setiap bulan.

Saat di-PHK, ia tidak mendapat pesangon dari perusahaan. Karyawan yang mendapat pesangon adalah mereka yang sudah diangkat tetap meskipun masa kerjanya di bawah satu tahun.

Ini Alasan Pemkab Klaten Kesulitan Beri Sanksi Warga Tak Bermasker

Pilih Pulang ke Wonogiri

Selang sehari setelah di-PHK, perempuan ini memutuskan untuk pulang ke kampung halamannya di Wonogiri pada awal April 2020, satu hari sebelum wilayah Jabodetabek memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Riesky mengaku sedih harus menerima kenyataan pahit itu. Padahal ia mempunyai keinginan untuk tidak lagi membebani kedua orang tuanya.

Ziarah Bawa Rombongan 17 Mobil, Yan Vellia Tak Mampir ke Rumah Istri Pertama Didi Kempot di Ngawi

"Sedih rasanya, pengennya kan habis lulus SMA bisa kerja dan kuliah. Tidak membebani orang tua. Baru kerja tiga bulan sudah terdampak pandemi," kata dia kepada Solopos.com, Rabu (10/6/2020).

Apabila pandemi sudah berakhir, ia akan kembali merantau agar keinginannya untuk bekerja sembari kuliah tercapai. Meskipun berlatar belakang keluarga agraris, ia tidak akan bekerja di bidang agraris. Jika hanya di kampung halaman, cita-citanya untuk kuliah bisa terhenti. Keputusan untuk bekerja di sektor industri sudah dipikirkan oleh perempuan Wonogiri ini secara matang meskipun penuh resiko, seperti bisa terdampak PHK.

Benang Layangan Tewaskan Pengendara Motor, Camat Jebres Solo Kumpulkan Semua Lurah

Logo Splice Lights On

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya