SOLOPOS.COM - Rektorat UNS Solo menemui para mahasiswa yang tergabung dalam BEM UNS Solo, Kamis (8/6/2023). (Solopos.com/Dhima Wahyu Sejati)

Solopos.com, SOLO—Pihak Rektorat Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo menerima audiensi yang dilakukan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNS terkait aksi yang dilakukan di depan gedung rektorat setempat, Kamis (8/6/2023).

Plt. Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerjasama, Bisnis dan Informasi, Irwan Trinugroho, mengatakan tujuh tuntutan yang dibawa oleh BEM UNS Solo akan ditindaklanjuti.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Teman-teman mahasiswa audiensi mereka punya beberapa pendapat dan kita tindak lanjuti. Tapi tadi ada beberapa yang sudah clear,” kata dia kepada wartawan di UNS Solo, Kamis.

Termasuk tuntutan terkait sarana dan prasarana yang menurut BEM UNS masih kurang memadai. Irwan menyebut akan ada mekanisme terkait hal tersebut.

“Kalau sarana dan prasarana kan ada mekanismenya, kalau dicek ternyata memang begitu ya sudah kita tindak lanjuti,” tutur dia.

Irwan mengatakan tetap akan memilah beberapa tuntutan yang diajukan BEM UNS Solo. Menurut dia, ada poin tuntutan yang sudah diselesaikan pihak kampus.

“Dari tujuh tuntutan tentu kita pilah-pilah, misal ada yang sudah terlaksana seperti kekerasan seksual kan sudah ada satgasnya, kita sudah mengikuti arahan kementerian,” kata dia.

Sebelumnya, ratusan Mahasiswa Universitas Maret (UNS) Solo melakukan aksi di depan Rektorat kampus setempat, Kamis.

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNS Solo, Hilmi Ash Shiddiqi mengatakan ada tujuh tuntutan, di antaranya:

  1. Transparansi pengelolaan UKT, serta menjamin pemberian golongan UKT sesuai kemampuan ekonomi masing-masing mahasiswa.
  2. Menerapkan transparansi Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) dan mempublikasikannya setiap tahun.
  3. Mengembalikan kebijakan biaya jaket almamater bagi mahasiswa baru yang sudah dimasukan ke UKT, karena mekanisme saat ini dinilai melanggar Permenristekdikti Nomor 39 Tahun 2017.
  4. Melakukan perbaikan sekaligus peningkatan kualitas layanan, pengadaan sarana prasarana kampus, dan kemudahan dalam pelayanan birokrasi kampus.
  5. Melakukan transparansi jumlah kuota semua jalur penerimaan mahasiswa baru dan menjamin tidak ada penambahan kuota mandiri.
  6. Mendesak UNS untuk membuat Peraturan Rektor terkait kekerasan seksual di lingkungan kampus, menerapkan Permendikbud tentang Kekerasan Seksual di Lingkungan Kampus, dan bersikap tegas terhadap setiap tindakan kekerasan seksual di UNS.
  7. Melakukan pencairan dana prestasi, dana delegasi, dan dana kegiatan yang telah dijanjikan dalam audiensi terakhir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya