SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, SEMARANG — Rektor Universitas Negeri Semarang (Unnes), Prof. Fathur Rokhman, menganggap tuduhan plagiat yang ditujukkan kepadanya adalah berita bohong alias hoax. Ia pun enggan menanggapi tuduhan itu dan berdalih ingin fokus mengembangkan prestasi kampus perguruan tinggi negeri yang berpusat di Gunungpati, Semarang itu.

Hal itu disampaikan Fathur menanggapi adanya petisi yang menggalang tanda tangan agar dirinya dicopot dari jabatan sebagai rektor. Petisi yang dibuat salah seorang mahasiswa Unnes, Julio Belnanda Harianja, di laman Internet https://www.change.org itu dicetuskan untuk menanggapi aduan masyarakat yang mengatasnamakan Rakyat Peduli Pendidikan Tinggi terkait kasus plagiat yang dilakukan Fathur Rokhman.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Saya sedang konsentrasi percepatan capaian kinerja Unnes 2018 untuk meraih prestasi dan reputasi nasional maupun internasional. Maaf, tidak menanggapi hoax dan persoalan itu sudah selesai di tingkat Senat dan pak menteri,” ujar Fathur kepada Semarangpos.com, Jumat (12/10/2018).

Fathur memang menganggap tuduhan plagiat kepadanya sudah selesai. Hal itu menyusul pernyataan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti), Mohamad Nasir, yang menyatakan bahwa rektor Unnes tidak plagiat.

Meski demikian, banyak pihak yang tidak sepakat dengan pernyataan Menristekdikti. Terlebih lagi, setelah tersebar hasil kajian Tim Evaluasi Kinerja Akademik (EKA) dan Independen Kemenenristekdikti yang menyatakan rektor Unnes melakukan plagiarisme.

“Kami heran dengan pernyataan Pak Menteri. Kenapa dia berkata seperti itu? Padahal, hasil kajian tim EKA maupun independen jelas-jelas menyatakan jika FR melakukan plagiat. Kenapa Pak Menteri mengabaikan. Malah, dia bilang enggak bisa menindak kasus itu karena kasusnya terjadi sebelum 2010,” ujar Julio saat dihubungi Semarangpos.com.

Julio mengatakan hasil kajian tim EKA dan Independen Kemenristekdikti yang diterima dari seorang kolega yang enggan disebut namanya, menyebutkan rektor Unnes terbukti plagiat. Guru besar Sosiolinguistik itu dinyatakan fraud karena menjiplak hasil skripsi seorang mahasiswanya bernama Ristin Setiyani berjudul Pilihan Ragam Bahasa Dalam Wacana Laras Agama Islam di Pondok Pesantren Islam Salafi Al Falah Mangunsari Banyumas, pada 2001 silam.

Namun, dugaan plagiat yang dilakukan rektor Unnes itu justru mencuat setelah artikelnya berjudul Kode Bahasa dalam Interaksi Sosial Santri: Kajian Sosiolinguistik di Pesantren Banyumas yang diterbitkan Jurnal Penelitian Bahasa, Sastra, dan Pengajaran Litera Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) pada 2003, mirip dengan karya mahasiswanya, Anif Rida, berjudul Pemakaian Kode Bahasa Dalam Interaksi Sosial Santri dan Implikasinya Bagi Rekayasa Bahasa Indonesia: Kajian Sosiolinguistik di Pesantren Banyumas, yang dipublikasikan dalam prosiding Konferensi Linguistik Tahunan Atma Jaya Jakarta pada 2002.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya