Petinggi Universitas Slamet Riyadi (Unisri) Solo akhirnya angkat bicara terkait laporan dugaan ijasah palsu salah satu kandidat Bupati Sukoharjo, Titik Suprapti atau Titik Bambang Riyanto (TBR).
Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya
Menurut mereka, TBR telah memenuhi segala persyaratan dan telah menjalani masa kuliah di kampus Unisri dengan baik. “Karena statusnya transfer, maka beliau hanya menyelesaikan mata kuliah yang belum dia rampungkan sebelumnya. Jadi, cukup tiga semester untuk menyelesaikan gelar sarjananya” kata Rektor Unisri, Prof Dr Ir Kapti Rahayu Kuswanto dalam jumpa pers yang digelar di kampus setempat, Senin (10/5).
Dalam kesempatan tersebut, Kapti juga mengaku telah didatangi utusan Bupati Sukoharjo, Bambang Riyanto (BR) terkait laporan dugaan ijasah palsu TBR oleh Lembaga Studi Lingkungan (LSL) Surakarta.
Meski diminta untuk membawa kasus tersebut ke ranah hukum oleh utusan BR, namun Kapti hanya minta klarifikasi di publik. “Memang ada utusan Bupati Sukoharjo yang ke sini dan minta agar tudingan dugaan ijasah palsu itu dipolisikan karena dianggap mencemarkan nama baik. Tapi, kami tak ingin urusan ini berlarut-larut. Cukup klarifikasi saja,” paparnya.
Lebih lanjut, Wakil Rektor I, Lusia Indrastuti memaparkan, ijasah dan transkip nilai yang dibawa TBR untuk kuliah di Unisri selama ini sudah sah. Selain sudah tercantum nilai-nilai kelulusanya, SK kelulusan TBR juga telah mendapatkan stempel resmi dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed).
“Selama legal formal yang kami terima sah, maka ya sah. Persoalan tak ditemukannya transkip nilai di database Unsoed, itu di luar wewenang kami. Apa mungkin, kami ngecek keaslian setiap calon mahasiswa satu per satu ke kampus semula,” katanya.
Menurut Lusia, selama kuliah di Unisri, TBR hanya menyelesaikan 54 sistem kredit semester (sks) dengan 43 mata kuliah. Alasannya, status TBR saat kuliah di Fakultas Ilmu Sosial Politik (Fisipol) Unisri ialah transfer dari Fakultas Ekonomi Unsoed Purwokerto. Sehingga, imbuhnya, tinggal menyelesikan mata kuliah yang belum diambil sebelumnya. “Transfernya memang beda fakultas, namun mata kuliahnya masih satu rumpun. Sehingga, ada sejumlah mata kuliah yang sudah diambil,” paparnya.
Sementara itu, Direktur LSLS M Muttaqin mengaku telah menemukan bukti baru dari Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta Wilayah (Kopertis) Jateng terkait indikasi ketidakabsahan ijasah TBR. “Dalam data Kopertis, juga tercatat ada sejumlah kejanggalan ijasah TBR, baik masa tempuh kuliah atau nilainya,” paparnya seraya menunjukkan bukti surat dari Kopertis VI Jateng. asa