SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SLEMAN — Rektor Universitas Gajah Mada (UGM) Panut Mulyono membantah memasukkan nama HS ke dalam daftar wisudawan. HS merupakan mahasiswa Fakultas Teknik yang disebut-sebut dalam kasus dugaan pemerkosaan terhadap mahasiswi Fisipol UGM.

Hal ini terkait dengan proses investigasi ORI DIY terhadap adanya dugaan maladministrasi dalam penanganan kasus dugaan pelecehan seksual di lokasi KKN pada 2017 lalu.

Promosi Safari Ramadan BUMN 2024 di Jateng dan Sulsel, BRI Gelar Pasar Murah

No, bukan sama sekali, kan aneh rektor bisa memasukkan nama calon wisudawan, ya aneh lah,” kata Panut setelah menghadiri pemanggilan ORI DIY, Selasa (8/1/2019) di Kantor ORI DIY.

Soal masuknya nama HS ke dalam daftar calon wisudawan, Panut menjelaskan HS sudah mengikuti proses di fakultas kemudian fakultas mendaftarkannya sebagai calon wisudawan. Namun, kata dia, verifikasi akhir dilakukan oleh Direktorat Pendidikan dan Pengajaran.

“Direktorat Pendidikan dan Pengajaran memutuskan sama sekali tidak bisa wisuda,” jelas dia.

Menurut Panut, biasa saja jika ada permintaan HS untuk diwisuda, hal tersebut bisa saja. Namun pihaknya harus melihat persyaratannya terlebih dahulu, sebab, lanjut dia, saat ini HS sedang dalam masa konseling.

“Jadi artinya, apa yang harus dilakukan, itu dijalani dahulu sampai tuntas sesuai dengan rekomendasi yang harus dijalankan,” kata dia.

Ia menambahkan, kedatangannya ke Kantor ORI DIY pada Selasa (8/1/2018) untuk menjelaskan hal-hal yang berhubungan dengan prosedur penanganan kasus ini, terutama penanganan dari awal sampai akhir. Pihak ORI, kata dia, masih kurang informasi tentang kekosongan waktu-waktu penanganan.

“Tadi sudah kami jelaskan, bahwa pada tanggal-tanggal kekosongan itu kami melakukan apa. Ada tujuh pertanyaan yang diajukan oleh pihak ORI DIY dan berkembang dengan diskusi,” ungkap dia.

Untuk perkembangan laporan terkait dengan kasus ini di Polda DIY, ia mengatakan hal tersebut berjalan independen, dan pihaknya mengikuti proses hukum yang berjalan. “Hasil proses hukum kita tunggu saja. Untuk hasil dari komite etik sudah diserahkan kepada pimpinan Universitas, saat ini sedang kami kaji dan pelajari,” ujar dia.

Sementara itu, Ketua ORI DIY Budhi Masturi mengatakan kedatangan Rektor UGM ke Kantor ORI DIY untuk memberikan penjelasan terkait dengan penanganan persoalan dugaaan pelecehan seksual. Pihaknya, kata dia, mengajukan tujuh pertanyaan seputar peran dan tugas rektor, tindak lanjut dari kampus, serta langkah-langkah apa yang dilakukan UGM untuk merespons persoalan tersebut.

“Rektor sangat terbuka dan memberikan semua informasi yang dibutuhkan. Rektor juga didampingi oleh jajarannya yang bisa melengkapi informasi yang kami butuhkan,” kata dia.

Terkait dugaan maladministrasi UGM dalam penanganan kasus ini, Panut beralasan hal tersebut masih diuji berdasarkan hasil investigasi. “Sampai saat ini kami telah memeriksa delapan pihak dari UGM. Mulai dari Balairung, Dekan Fisipol dan Teknik, Dosen Pembimbing Lapangan, Mahasiswa Kita Agni, Rektor UGM dan lainnya,” ucapnya.

Dengan kehadiran rektor ini, dia mengatakan pihaknya akan segera melengkapi hasil investigasi dan menyusun kesimpulan, saran, dan tindakan kolektif yang nantinya bisa berkontribusi untuk peningkatan pelayanan di UGM.

“Dalam waktu dekat hasil investigasi akan kami sampaikan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Budhi mengatakan ada dua poin yang perlu dikonfirmasi dan dimintakan klarifikasi ke Rektor UGM. Pertama, ada dugaan malaadministrasi yaitu penundaan penanganan karena ada jarak panjang antara pelaporan kejadian dengan respons tindakan UGM untuk menyikapi dugaan kasus pemerkosaan ini. Kedua, masuknya nama HS dalam daftar peserta wisuda ada peran Rektor UGM di dalamnya.

Seperti diberitakan sebelumnya Ombudsman RI perwakilan DIY melayangkan surat pemanggilan pertama untuk Rektor UGM pada 2 Januari 2019. Pemanggilan ini guna meminta konfirmasi langsung kepada rektor terkait dugaan maladministrasi pada penanganan kasus pelecehan seksual yang menimpa korban Agni (bukan nama sebenarnya) dari Fisipol UGM dan terduga pelaku HS dari Fakultas Teknik UGM saat keduanya mengikuti kegiatan (Kuliah Kerja Nyata) KKN di Pulau Seram, Maluku pertengahan 2017 lalu. Kasus ini baru terungkap ke publik pada 2018 setelah ditulis oleh Balairungpress.com.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya