SOLOPOS.COM - Rektor IAIN Surakarta, Mudhofir Abdullah. (Istimewa)

Solopos.com, SUKOHARJO -- Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Surakarta Mudhofir Abdullah akhirnya melaporkan kasus fake chat pijat plus-plus yang mencatut namanya ke Polres Sukoharjo.

Meski memaafkan, Mudhofir tetap membawa kasus fake chat itu ke ranah hukum lantaran merasa dirugikan nama baiknya. Mudhofir membuat laporan ke Polres Sukoharjo pada Senin (9/12/2019) lalu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Sudah membuat laporan ke Polres secara resmi,” kata dia, Selasa (10/12/2019).

Mudhofir berharap laporannya segera diproses sehingga bisa menemukan titik terang pelaku pembuat fake chat tersebut. Selain itu juga menentukan motif pelaku hingga membuat fake chat yang merugikan namanya.

Ekspedisi Mudik 2024

Selasa, Demo Besar-Besaran Guncang PT RUM Sukoharjo

Menurutnya, penyalahgunaan fake chat sangat berbahaya karena aplikasi ini bisa mengisi nomor, foto, dan isinya sesuai tujuan pelakunya.

“Kasus seperti ini bisa menimpa siapa saja, jadi saya berharap bisa ditemukan pelakunya dan memberi efek jera," katanya.

Mudhofir meminta proses hukum ditegakkan pada nomor-nomor WA yang diduga turut membuat dan menyebarkan fake chat tersebut. Hal ini dia nilai merugikan dirinya selaku pendidik yang juga pejabat publik hingga kepala keluarga.

Menurutnya, screenshoot berisi chat palsu bukan cermin dari dunia pendidikan serta jauh dari nilai-nilai moralitas. Atas kasus ini, Mudhofir melaporkan ke Polres Sukoharjo.

Terdapat dua hal yang dilaporkan, yakni pembuatan konten fake chat dan penyebaran konten tersebut. Dasar pelaporan adalah pasal 45 ayat (3) UU No. 19/2016 tentang Perubahan atas UU No. 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Mayat Pria Dikerubuti Lalat di Ngalas Klaten Ternyata Dibunuh Anak Kandungnya

Isinya tentang seseorang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan atau mentransmisikan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan atau pencemaran nama baik.

“Jika pelaku dan motif tidak ditemukan, saya merasa tidak terlindungi oleh negara.”

Kasatreskrim Polres Sukoharjo Gede Yoga Sanjaya membenarkan adanya laporan dari Rektor IAIN Surakarta soal fake chat pijat plus-plus yang mencatut nama Rektor tersebut. “Benar ada laporan itu soal pencemaran nama baik,” katanya.

Laporan tersebut, kata Kasatreskrim, segera ditangani dengan menyelidiki profil dan media yang digunakan. Selanjutnya mengidentifikasi pelaku dan pihak yang ikut menyebarkannya.

Pilkada Solo: Rudy Sebut Kader Yang Mendaftar ke DPD Tidak Tahu Aturan

Sebagaimana diketahui kasus chat palsu dengan mencatut nama Rektor IAIN Surakarta bermula dari beredarnya tangkapan layar berisi rekaman percakapan Rektor IAIN Surakarta, Mudhofir Abdullah.

Dalam tangkapan layar yang beredar lewat pesan berantai termuat nomor Whatsapp dengan foto profil Mudhofir Abdullah seolah-olah bertanya harga jasa pijat plus-plus.

"Kalau boleh tahu, berapa tarifnya? Dan di mana biasanya?" demikian pertanyaan yang disampaikan Mudhofir Abdullah di fake chat itu.

Pertanyaan tersebut dibalas dengan penjelasan tarif pijat biasa hingga daftar harga pijat plus-plus yang bisa dipesan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya