SOLOPOS.COM - Ilustrasi seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) (Detik.com)

Solopos.com, SUKOHARJO – Kuota rekrutmen calon pegawai negeri sipil atau CPNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK Kabupaten Sukoharjo sebanyak 827 formasi. Pendaftaran rekrutmen CPNS dan PPPK dibuka pada Rabu (30/6/2021) malam.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan jadwal rekrutmen CPNS dan PPPK 2021. Pendaftaran rekrutmen CPNS dan PPPK dibuka mulai 30 Juni-21 Juli. Kabupaten Sukoharjo mendapat kuota formasi CPNS dan PPPK sebanyak 827 formasi. Formasi CPNS dan PPPK didominasi tenaga pendidikan berdasarkan skala prioritas.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Baca Juga: Puluhan Warga Terpapar Covid-19, Sejumlah Kampung Di Solo Terapkan Lockdown

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Sukoharjo, Sumini, mengatakan formasi CPNS dan PPPK meliputi tenaga pendidik sebanyak 571 orang, tenaga kesehatan sebanyak 155 orang, dan tenaga teknis sebanyak 101 orang.

“Formasi CPNS dan PPPK diumumkan nanti [Rabu] malam. Ada revisi formasi CPNS sehingga baru diumumkan pemerintah pusat pada beberapa pekan lalu. Total formasi CPNS dan PPPK sebanyak 827 formasi,” kata dia, saat berbincang dengan Espos di Gedung Menara Wijaya, Rabu (30/6/2021).

Sumini menyebut para pelamar harus melengkapi berkas dokumen administrasi yang diunggah dalam portal sistem seleksi calon aparatur sipil negara (SSCASN). Pelamar harus memastikan ukuran file dan jenis file yang akan diunggah tidak melebihi dari batasan masing masing dokumen yang dipersyaratkan di SSCASN. Apabila melebihi dari batasan ukuran yang ditetapkan maka secara otomatis file atau dokumen ditolak oleh sistem.

Misalnya, scan pasfoto berlatar belakang merah maksimal 200 kilobyte bertipe file jpg. Ukuran scan transkip nilai maksimal 500 kilobyte bertipe file pdf. “Persyaratan administrasi ini harus dicermati para pelamar. Sehingga seluruh persyaratan administrasi bisa diunggah di portal SSCASN,” ujar dia.

Hasil seleksi administrasi bakal diumumkan pada 28-29 Juli. Para pelamar yang lolos seleksi administrasi bakal mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD) pada 25 Agustus-4 Oktober. Sementara seleksi kompetensi bidang (SKB) dilaksanakan pada 19 Oktober-1 November.

Baca Juga: Zona Merah, Magelang Tutup Jalur Pendakian Gunung Merbabu

Pelaksanaan SKD dan SKB menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 secara ketat. “Kami tak ingin muncul klaster baru Covid-19 saat pelaksanaan SKD dan SKB seleksi CPNS. Pengetatan protokol kesehatan dilakukan selama pelaksanaan SKD dan SKB,” papar dia.

Kepala Bidang (Kabid) Mutasi BKPP Sukoharjo, Ahmad Fajar Romdhoni, mengatakan rekrutmen CPNS kali terakhir dilaksanakan pada 2019. Rata-rata jumlah ASN yang memasuki masa pensiun sebanyak 300-400 setiap tahun. Karena itu, kekosongan jumlah ASN di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) yang pensiun harus segera diisi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya