SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SOLO — Pemkot Solo masih menunggu rekomendasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan) soal rencana rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun ini. Padahal pascadicabutnya moratorium PNS, daerah bisa melakukan rekrutmen meski pos belanja pegawainya melebihi 50% dari APBD.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Solo, Etty Retnowati, saat ditemui wartawan di Balaikota, Senin (8/4/2013), mengatakan pihaknya belum memutuskan akan merekrut CPNS tahun ini. Pemkot, imbuhnya, masih menunggu peraturan pemerintah (PP) ihwal juklak dan juknis rekrutmen PNS. “Masih tunggu aturan dari pusat. Namun kami sudah mengirim kebutuhan formasi kepada Kemenpan,” ujarnya.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Sebelumnya, Kabupaten Wonogiri memastikan merekrut CPNS tahun 2013 menyusul dibolehkannya rekrutmen meski pos belanja pegawai melebihi 50% APBD. Etty mengaku belum berpikir mengikuti jejak Wonogiri dalam menambah PNS. Selain menunggu instruksi pusat, pihaknya masih meraba aturan pusat ihwal belanja pegawai. Etty menjelaskan belanja pegawai di Pemkot mencapai 59,53% jika menggunakan delapan komponen belanja APBD seperti hibah dan tunjangan profesi pendidik. Namun, pos belanja pegawai bisa susut menjadi 36,8% jika hanya mengacu gaji pegawai dan tunjangan struktural fungsional.

“Yang jadi pertanyaan, pusat menggunakan belanja pegawai yang mana? Kalau menghitungnya dengan delapan komponen, sampai kapan pun Solo tidak akan bisa melakukan rekrutmen,” jelasnya.

Etty menguraikan, tingkat kebutuhan formasi yang dikirim ke pusat sebanyak 1.545 pegawai. Jumlah tersebut, imbuhnya, berdasar analisis beban kerja (ABK) yang disusun BKD tahun ini. Jumlah itu meliputi 875 pegawai jabatan fungsional khusus dan 670 jabatan fungsional umum.

“Sebenarnya kebutuhan PNS bisa ditutup separuh dengan rencana pengangkatan 840 tenaga honorer kategori II tahun ini,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Budi Suharto, mengatakan honorer kategori II tidak bisa serta merta menjadi CPNS. Pasalnya, masih banyak tahapan yang harus dilalui, termasuk seleksi dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya