SOLOPOS.COM - Purwanto AC (Dok.SOLOPOS)

Purwanto AC (Dok.SOLOPOS)

Klaten (Solopos.com)–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten mengalokasikan anggaran Rp 700 juta untuk perekrutan calon pegawai negeri sipil (PNS) 2011 kendati moratorium atau penghentian sementara rekrutmen PNS resmi disepakati tiga menteri.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Anggota Komisi I DPRD Klaten, Muslim Fadhil, kepada Espos, Kamis (8/9/2011), mengatakan alokasi anggaran Rp 700 juta itu disetujui dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2011 dan tidak diubah dalam pembahasan APBD Perubahan (APBD-P) 2011.

DPRD Klaten kini menunggu hasil kajian kebutuhan PNS dari eksekutif Pemkab Klaten. Terbitnya surat keputusan bersama (SKB) Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi tidak mendorong Pemkab Klaten meninjau ulang pengalokasian anggaran Rp 700 juta itu.

Hal itu dilakukan lantaran dalam moratorium perekrutan PNS itu ada pengecualian untuk perekrutan tenaga guru dan tenaga kesehatan.

”Kami sudah meminta Pemkab Klaten mengkaji secara mendalam berapa jumlah kebutuhan guru dan tenaga kesehatan. Sejauh ini kami belum memperoleh laporan kajian kebutuhan PNS itu,” tandas Muslim.

Lebih lanjut, Muslim menjelaskan keberadaan sekitar 16.000 PNS di Klaten telah menyedot anggaran belanja pegawai lebih dari Rp 900 juta atau 70% dari APBD 2011.

Oleh sebab itu, DPRD meminta eksekutif Pemkab Klaten serius menghemat anggaran. Menurut Muslim, DPRD juga meminta kajian kebutuhan PNS tenaga guru dan tenaga kesehatan dilakukan dengan objektif.

”Ada guru yang sudah meninggal dunia, atau pindah ke luar daerah atau dimutasi. Jangan sampai ada sekolah atau Puskesmas yang terlewat dalam pendataan,” tutur politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini.

Hal senada dikemukakan Anggota Komisi I DPRD Klaten, Gigit Sugito. Politisi PDI Perjuangan ini berharap kajian kebutuhan PNS yang dilakukan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) selesai secepatnya.

Sementara itu, Kepala BKD Klaten, Purwanto Anggono Cipto, mengatakan hingga kini belum menerima SKB tiga menteri tentang moratorium perekrutan PNS itu.

Lantaran belum menerima SKB, Purwanto mangatakan belum bisa menentukan langkah untuk menyikapinya. Namun, dia berharap perekrutan pegawai masih bisa dilakukan di beberapa sektor karena jumlah PNS yang pensiun cukup banyak.

(mkd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya