SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, WONOGIRI — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonogiri memastikan merekrut pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap I khusus untuk honorer eks K2, Februari ini.

Sebelumnya, Pemkab Wonogiri ragu-ragu bisa merekrut PPPK karena mempertimbangkan ketersediaan anggaran untuk proses perekrutan maupun gaji bagi PPPK. Namun berdasarkan rapat antara pihak-pihak terkait akhirnya diputuskan alokasi anggaran senilai Rp9,1 miliar untuk proses seleksi dan gaji PPPK.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Wonogiri, Lakso Haryoto, kepada Solopos.com, Kamis (7/2/2019), menginformasikan Bupati Joko Sutopo melalui BKD memutuskan mengusulkan formasi dan lowongan PPPK sesuai jatah yang diberikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN dan RB), yakni 279 lowongan untuk guru, tenaga kesehatan, dan penyuluh pertanian.

Surat usulan resmi dilayangkan kepada Menteri PAN RB, Kamis. Hari itu merupakan hari terakhir bagi Bupati mengusulkan atau tidak mengusulkan formasi dan lowongan PPPK.

Hanya, Lakso belum mengetahui secara pasti detail lowongan yang diusulkan. Hingga pukul 14.00 WIB BKD masih menunggu pengumpulan data lowongan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Dinas Kesehatan (Dinkes), dan Dinas Pertanian dan Pangan (DPP).

Data tersebut harus dilampirkan dalam surat usulan. Dengan diusulkannya formasi dan lowongan PPPK berarti dipastikan Pemkab akan menggelar perekrutan PPPK, Februari ini.

“Jadi, jatah formasi dan lowongan yang menentukan Menteri PAN RB. Jatah itu dihitung berdasar pemetaan data tenaga honorer eks K2 Wonogiri di database BKN [Badan Kepegawaian Negara] yang memenuhi syarat. Hasil pemetaannya, yakni guru 166 orang, tenaga kesehatan 19 orang, dan penyuluh pertanian 94 orang,” kata Lakso saat dihubungi Solopos.com.

Dia melanjutkan khusus untuk lowongan penyuluh pertanian dipastikan tidak akan terisi penuh. Dari 94 penyuluh pertanian honorer eks K2, 14 orang di antaranya sudah diterima sebagai CPNS sehingga penyuluh pertanian eks K2 tersisa 80 orang.

Pemkab mengusulkan formasi dan lowongan PPPK karena mampu mengalokasikan anggaran untuk seleksi dan gaji. Bahkan, anggaran untuk proses seleksi dianggarkan untuk tahap I, tahap II, dan perekrutan CPNS 2019 yang diperkirakan April mendatang.

Dengan demikian Pemkab dipastikan juga bakal mengusulkan formasi dan lowongan PPPK pada perekrutan tahap II untuk umum. Menurut Lakso, anggaran untuk tiga kali proses seleksi tersebut senilai Rp1,1 miliar.

Sementara anggaran gaji senilai Rp8 miliar untuk 10 bulan, yakni Maret-Desember 2019. Anggaran itu khusus untuk PPPK hasil perekrutan tahap I.

Anggaran gaji untuk PPPK hasil perekrutan tahap II akan dianggarkan berikutnya. Anggaran tersebut dialokasikan mendahului APBD perubahan.

Seperti diketahui, gaji PPPK akan setara dengan PNS golongan II-III, yakni lebih kurang Rp1,8 juta-Rp2 juta/bulan. Namun, PPPK tidak mendapat gaji pensiun.

“Anggaran gaji dihitung sesuai formasi dan lowongan jatah Menteri PAN RB. Kalau lowongan PPPK penyuluh pertanian memang tidak bisa terisi sepenuhnya. Kalau lowongan PPPK guru dan tenaga kesehatan ada kemungkinan bisa terisi sepenuhnya atau bisa juga tidak semua terisi,” imbuh Lakso.

Dia menambahkan hingga Kamis belum mendapat kepastian jadwal tahapan seleksi. BKD juga belum mendapatkan regulasi yang mengatur petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis (juklak juknis).

Namun, Lakso memastikan seleksi akan sama dengan CPNS lalu, yakni dengan tes tertulis berbasis komputer dan tes lainnya. Syarat umum, seperti berusia minimal 20 tahun dan maksimal hingga setahun sebelum masa pensiun jabatan yang dilamar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya