SOLOPOS.COM - Tim pembebasan lahan berpose bersama Kades Mendak, Agung Hartana (lima dari kiri) di aula Kecamatan Delanggu, Jumat (12/11/2021). Pemdes Mendak memperoleh uang ganti rugi (UGR) jalan tol Solo-Jogja senilai Rp3,5 miliar. (Istimewa)

Solopos.com, KLATEN—Pembayaran uang ganti rugi (UGR) senilai Rp3,5 miliar untuk lima bidang tanah kas desa (TKD) di Mendak, Kecamatan Delanggu, Klaten, ternyata memecahkan rekor pembayaran tercepat di Indonesia. Tak heran, proses ganti rugi jalan tol Solo-Jogja diproyeksikan menjadi percontohan percepatan pembayaran UGR untuk TKD di Tanah Air di waktu mendatang.

Demikian penjelasan Kepala Desa (Kades) Mendak, Kecamatan Delanggu, Agung Hartana, saat ditemui Solopos.com, di Kecamatan Delanggu, Jumat (12/11/2021). Sebagaimana diketahui, Pemdes Mendak, Kecamatan Delanggu memperoleh UGR senilai Rp3,5 miliar dari tim pembebasan lahan untuk jalan tol Solo-Jogja, Jumat (12/11/2021).

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Total TKD di Mendak yang tergilas jalan tol Solo-Jogja mencapai lima bidang atau 5.998 meter persegi. Penyerahan UGR untuk tanah kas desa (TKD) dihadiri Direktur Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN), Qoswara (selaku pihak yang membayar UGR); Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) jalam tol Solo-Jogja, Wijayanto; Kepala Seksi (Kasi) Pengadaan Tanah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Klaten, Sulistiyono; Perwakilan PT JogjaSolo Marga Makmur (JMM) selaku pengembang jalan tol Solo-Jogja, Amin; Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Klaten, Jaka Purwanto; Camat Delanggu, Jaka Suparja.

Baca Juga: Cegah Corona Naik Lagi, Masyarakat Boyolali Diminta Jadi Whistleblower

Ekspedisi Mudik 2024

Di Mendak terdapat 24 bidang tanah yang terdampak jalan tol Solo-Jogja. Selain lima bidang TKD, terdapat juga 19 bidang milik warga. UGR yang diterima warga di Mendak senilai Rp37 miliar.

Sedangkan UGR yang diterima Pemdes Mendak senilai Rp3,5 miliar. Total UGR jalan tol Solo-Jogja yang mengalir ke Desa Mendak senilai Rp40,5 miliar.

“Pembayaran UGR untuk TKD kali ini termasuk paling cepat dan yang pertama di Indonesia. Soalnya, uangnya langsung masuk ke rekening desa. Padahal biasanya, pembayaran seperti ini, uangnya melalui PPK terlebih dahulu baru ke desa. Ini rekor di Indonesia karena belum pernah terjadi di waktu sebelumnya. Pembayaran TKD di Mendak ini akan menjadi pilot project di Indonesia [pembayaran UGR jalan tol untuk TKD],” kata Kades Mendak, Kecamatan Delanggu, Agung Hartana, saat ditemui Solopos.com, di aula kecamatan setempat, Jumat (12/11/2021).

Baca Juga: Satpol PP Boyolali Semprit 2 Sekolah di Cepogo karena Langgar Prokes

Agung Hartana mengatakan musdes pelepasan tanah kas desa berlangsung hingga lebih dari 10 kali. Di setiap tahapan musdes, Pemdes Mendak melibatkan berbagai elemen di desa, termasuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

“Tahap awal [musdes I] hingga pencairan hari ini membutuhkan waktu kurang lebih satu tahun [tercepat di Indonesia]. Sejak Musdes itu, kami kerja keras. Termasuk berkonsultasi dengan berbagai intansi terkait dan bersinergi dengan semuanya [kesibukan Musdes di Mendak mencapai puncaknya, Januari 2021-Februari 2021],” katanya.

Dia mengatakan jumlah kumulatif TKD di Mendak mencapai 40 bidang. Hal itu termasuk lima bidang TKD terdampak jalan tol Solo-Jogja.

Baca Juga: Flyover Krapyak Klaten bakal Dibangun Sepanjang 1 Kilometer

“TKD kami secara otomatis akan bertambah. Soalnya yang terdampak jalan tol Solo-Jogja dari 5.998 meter persegi menjadi hampir 10.000-an meter persegi. Dengan hasil ini, kami optimistis pendapatan asli desa (PADesa) kami juga akan meningkat. Saat ini, PADesa sekitar Rp70 juta per tahun [hasil menyewakan TKD]. Semoga ke depan bisa lebih tinggi lagi,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya