Solopos.com, SOLO — Polresta Solo akan menggelar rekonstruksi pembunuhan Bunto Tano, 44, warga Grogol, Kabupaten Sukoharjo pada pekan depan.
Rencananya, tersangka pelaku pembunuhan, Andreas Kurniawan, 36, melakukan sebanyak sepuluh reka adegan seperti yang ia lakukan pada Rabu (21/8/2019) sore.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Fadli, kepada “Kurang lebih sepuluh reka adegan yang dilakukan tersangka Andreas Kurniawan yakni tersangka datang ke lokasi hingga mengambil pisau,” ujarnya. Dia menambahkan Andreas Kurniawan dijerat Pasal 340 KUHP jo. Pasal 351 KUHP tentang pembunuhan berencana dan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Sebelumnya, Kapolresta Solo, AKBP Andy Rifai, mengatakan perbuatan Andreas Kurniawan memenuhi unsur-unsur pembunuhan berencana. Hal itu dikarenakan sebelum cekcok dengan korban, Andreas Kurniawan mengambil sebuah pisau dapur di meja kasir sebuah warung.
Menurutnya, kejadian bermula ketika tersangka mencari istrinya di rumah mertuanya namun tidak ada karena sedang berada di sebuah warung bersama korban. Tersangka pun menyusul istrinya dan mengetahui istrinya sedang bersama korban. Istri tersangka yang mengetahui keberadaan suaminya, lantas mengajak tersangka untuk membicarakan suatu hal di rumah bersama korban. Namun, ketika tersangka menuju rumah mertuanya, ia mengambil pisau di meja kasir di salah satu warung dan menyelipkannya di saku belakang. “Pelaku masuk ke rumah melalui pintu belakang, ketika mengetahui korban berada di rumah lantas terjadi cekcok. Tersangka menusuk perut sebelah kiri, lalu korban sempat dibawa ke rumah sakit oleh tersangka yang akhirnya korban meninggal di rumah sakit,” ujarnya. Andy mengatakan antara korban dan pelaku sedang terjadi masalah percintaan. Korban yang saat itu mengunjungi istri tersangka diduga ada hubungan asmara. Hal itu membuat pelaku emosi hingga menusuk korban.