SOLOPOS.COM - Adegan dalam rekonstruksi pembunuhan pensiunan pegawai RRI Madiun di J;. Sentul, Kecamatan Taman, Kota Madiun, Selasa (5/7/2022). (Abdul Jalil/Solopos.com)

Solopos.com, MADIUN — Satreskrim Polres Madiun Kota menggelar rekonstruksi pembunuhan pensiunan pegawai Radio Republik Indonesia (RRI) Madiun, Selasa (5/7/2022) siang. Rekonstruksi itu dilakukan di lokasi pembunuhan di Jalan Sentul, Keluarahan Banjarejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun, Jawa Timur.

Pantauan di lokasi, seratusan orang terlihat menonton rekonstruksi tersebut. Lokasi yang menjadi tempat pembunuhan hanya berjarak sekitar 50 meter dari rumah korban, Aris Budianto.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Terlihat pihak keluarga korban berteriak dan menangis saat melihat tersangka pembunuhan, Nursali, memperagakan aksi sadis tersebut. Kemudian para tetangga mengajak keluarga korban untuk pulang dan tidak melihat rekonstruksi aksi pembunuhan itu.

Kasatreskrim Polres Madiun Kota, AKP Tatar Hernawan, mengatakan dalam rekonstruksi ini diperagakan 20 adegan dalam aksi pembunuhan tersebut. Dalam reka adegan itu, diketahui bahwa ada empat orang yang terlibat dalam aksi pembunuhan sadis tersebut.

Baca Juga: Pembunuh Pensiunan RRI Madiun Terancam Hukuman Mati

Empat orang tersebut menggunakan dua unit sepeda motor. Awalnya, tersangka Nursali bersama temannya mengendarai sepeda motor dan menemui korban yang hendak pergi ke masjid untuk melaksanakan salat Subuh, Kamis (2/6/2022) sekitar pukul 04.00 WIB.

“Jadi awalnya tersnagka ini datang dan berhenti di gardu. Dan kemudian menuju menemui korban. Sedangkan dua pelaku [masih DPO] lainnya menggunakan sepeda motor menunggu di sebelah utara,” jelasnya.

Saat bertemu korban, tersnagka Nursali sempat mengobrol dan cekcok. Hingga akhirnya korban menendang tersangka hingga tersungkur di tanah.

Setelah itu, tersangka mengambil senjata tajam berupa celurit yang telah dibawa untuk menyerang korban. Korban pun mengalami luka-luka akibat dan serangan tersebut dan meninggal dunia di lokasi.

Baca Juga: Terungkap! Ini Motif Pelaku Bunuh Pensiunan RRI Madiun Secara Sadis

Tersangka bersama ketiga temannya kemudian kabur meninggalkan lokasi kejadian.

Tatar menyampaikan ketiga teman tersangka saat ini ditetapkan sebagai DPO dan masih diburu polisi.

“Ketiganya masih DPO. Identitas sudah diketahui. Mereka memiliki peranan masing-masing dalam kasus ini,” jelasnya.

Baca Juga: Seharian Tak Keluar Rumah, Pensiunan PNS di Madiun Ditemukan Meninggal

Seperti diberitakan sebelumnya, korban dan tersangka sebenarnya sudah saling mengenal. Rumah keduanya saling berdekatan di Jl. Sentul, Kelurahan Banjarejo. Tersangka ditangkap polisi di rumahnya di Desa Junok, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan, Madura, pada Rabu (8/6/2022).

Motif tersangka membunuh korban adalah cemburu karena diduga korban berselingkuh dengan istri tersangka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya