REKONSTRUKSI ADEGAN- Tersangka penganiaya, Tjuk Tri Prasetya (kiri), warga Banjarsari, melakonkan adegan saat digelar rekonstruksi kasus penganiayaan atas korban RismaTriasmoto, warga Kentingan, Jebres, di Jl Sri Gunting, Manahan, Solo, Jumat (13/4/2012). Dalam rekonstruksi tersebut digelar 30 adegan di empat tempat kejadian perkara (TKP).
Promosi Kanker Bukan (Selalu) Lonceng Kematian