SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarang (Solopos.com) – Tim independen dari perguruan tinggi yang mengkaji bangunan bekas Pabrik Es Saripetojo, Solo masih meminta masukan dari sejumlah pihak terkait sebelum memberikan rekomendasi akhir status bangunan itu. Ketua Tim Independen, Prof Eko Budihardjo, menyatakan pihaknya saat ini sedang meminta masukan dari Ikatan Arsitektur Indonesia (IAI) dan masyarakat sejarawan Indonesia di Jakarta.

“Hari ini saya bersama anggota tim sedang berada di Jakarta, bertemu dengan IAI dan Masyarakat Sejarawan Indoesia,” kata dia ketika dihubungi Espos melalui telepon selulernya, Rabu (27/7/2011). Ditanya kapan rekomendasi final tim independen selesai, Prof Eko, panggilan akaran Prof Eko Budihardjo, mengatakan diharpakan sebelum Hari Idul Fitri atau Lebaran mendatang sudah rampung. “Saya harapkan selama bulan puasa Ramadan, tim bisa bekerja dengan tenang tanpa ada ketegangan dan emosional sehingga sebelum Lebaran sudah ada hasil rekomendasi final,” ujarnya.

Promosi Oleh-oleh Keripik Tempe Rohani Malang Sukses Berkembang Berkat Pinjaman BRI

Saat Espos hendak bertanya lebih lanjut, Prof Eko memutuskan percakapan. “Pertemuan dengan Masyarakat Sejarawan Indonesia akan dimulai. Wassalamualaikum,” pungkas mantan Rektor Undip Semarang itu sambil mematikan telepon selulernya.
Anggota tim independen lain dari Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Totok Rusmanto ketika dihubungi tak bersedia berkomentar. “Saya sedang di Jakarta,” kata dia lantas memutus telepon selulernya.

Sementara Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah (Perusda) Citra Mandiri Jawa Tengah, sebagai pengelola Pabrik Es Saripetojo, M Sayuti belum bisa dikonfirmasi. Saat dihubungi telepon selulernya beberapa kali tak aktif.

Sebelumnya, mengenai kemungkinan rekomendasi tim independen, Prof Eko Budihardjo, mengatakan secara pribadi mengusulkan agar dilakukan revitalisasi di bekas bangunan Pabrik Es Saripetojo. Revitalisasi yakni dari total bangunan Saripetojo seluas 12.000 m2 itu sebagian bangunan ada dipertahankan sebagai benda cagar budaya dan sebagian bisa dilakukan bangunan baru. “Tapi bangunan baru itu bukan berarti mal, tapi bisa ruang publik dan museum,” katanya.

oto

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya