SOLOPOS.COM - Ratusan orang mengikuti Salat Jumat di Masjid Al Falah Sragen dengan menggunakan protokol Covid-19, terutama jaga jarak, pakai masker, dan cuci tangan, Jumat (29/5/2020). (Istimewa/Eko Wijiyono)

Solopos.com, SRAGEN – Camat di Sragen menunggu rekomendasi Bupati terkait pembukaan tempat ibadah. Hal ini sesuai instruksi dari Menteri Agama, Fachrul Razi, yang meminta camat memberikan rekomendasi pada tempat ibadah yang berada di zona aman.

Menanggapi hal tersebut Camat Gemolong, Kurniawan Sukowati, memilih menunggu perintah Bupati. Dia merasa tidak memiliki kewenangan memberikan rekomendasi tempat ibadah di Sragen tanpa perintah dari atasan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Soal rekomendasi itu saya nunggu perintah bupati. Kalau ada perintah, pasti akan kami laksanakan,” terangnya kepada Solopos.com, Jumat (29/5/2020).

Tambah 1! Rapid Test Massal di Pasar dan Swalayan Sukoharjo: 6 Orang Reaktif

Kurniawan merasa bakal menyalahi wewenang jika memberikan rekomendasi tempat ibadah di Sragen tanpa perintah dari Bupati.

“Sebagai camat, tugas kami itu ada dua, pertama menyangkut pelayanan pemerintahan umum, kedua menyangkut pendelegasian wewenang dari bupati. Kalau kami memberikan rekomendasi tanpa perintah bupati, itu menyalahi wewenang kami,” sambung dia.

Sementara itu, Direktur Masjid Raya Al Falah, Eko Wijiyono, mengatakan masjid yang dikelolanya sudah menerapkan protokol kesehatan demi mencegah potensi penularan Covid-19.

Selain saf berjarak satu meter, semua jemaah diwajibkan memakai masker ketika masuk masjid. Bila tidak memakai masker, jemaah itu diminta salat di serambi.

2 Pria di Salatiga Positif Covid-19, Diduga Gegara Ronda

Cek Suhu

Sebelum masuk masjid, para suhu tubuh jemaah bakal dicek dan diminta mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer. Protokol kesehatan itu sudah dilaksanakan saat salat lima waktu dan Salat Jumat.

“Kebetulan Salat Jumat tadi dihadiri sekitar 850 jemaah. Karena safnya dikasih jarak satu meter, maka jemaah sampai meluber ke halaman masjid. Kami sudah mengantisipasinya dengan menyediakan tikar di halaman masjid,” terang Eko.

Tangani Pasien Covid-19, Tenaga Medis Puskesmas Kedawung Sragen Diteror Via WA

Eko memastikan Masjid Raya Al Falah telah melaksanakan new normal sebagaimana dianjurkan pemerintah. Namun, takmir masjid tidak menggelar Salat Id, salat tarawih, dan kajian keislaman.

“Kajian keislaman setiap Minggu pagi sudah kami hentikan sejak pertengahan Maret. Apakah kajian itu bisa digelar lagi setelah diterapkan kenormalan baru, kami belum bisa memutuskan. Nanti akan kami bahas dahulu,” papar Eko.

Sebelumnya Menteri Agama menyebut tidak semua tempat peribadatan bisa digunakan untuk kegiatan yang mengundang warga seperti Salat Jumat. Itulah sebabnya dia meminta camat memberikan rekomendasi terkait tempat ibadah yang layak dibuka kembali.

Pertama di Indonesia, Kota Tegal Terapkan New Normal Sejak 30 Mei 2020

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya