Jumat, 16 September 2011 - 08:15 WIB

Rekomendasi sanksi hakim Antasari ditolak, KY akan datangi MA

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Komisi Yudisial (KY) menyatakan akan mendatangi Mahkamah Agung (MA) untuk menindaklanjuti penolakan rekomendasi sanksi hakim yang menangani kasus Antasari Azhar. Adapun pengajuan sengketa kewenangan lembaga negara ke Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi langkah terakhir bagi KY.

Menurut juru bicara KY Asep Rahmat Fajar, upaya ini telah diawali dengan pertemuan antara komisioner KY bidang pengawasan hakim dengan Ketua Muda Pengawasan MA Hatta Ali Rabu (14/9). Adapun untuk masalah mekanisme tindak lanjut rekomendasi KY terkait sanksi hakim ini, hasil revisi UU KY tengah ditunggu.

Advertisement

Kecuali apabila revisi UU KY tidak selesai dalam waktu dekat, maka KY baru akan mengambil langkah-langkah lain untuk menjernihkan masalah tersebut. Langkah lain tersebut adalah mengajukan gugatan penyelesaian Sengketa Kewenangan Lembaga Negara (SKLN) ke MK atas penolakan MA ini. [dtc/rda]

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif