SOLOPOS.COM - Susi Pujiastuti (JIBI/Solopos/Antara)

Susi Pudjiastuti meminta dukungan DPR untuk melindungi petani garam setelah rekomendasi KKP tidak dipakai dalam keputusan impor garam.

Solopos.com, JAKARTA — Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti meminta agar Komisi IV dan VI DPR bisa berkoordinasi soal wacana impor garam sehingga tidak akan berdampak merugikan para petani garam.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Hal ini disampaikan Susi dalam Rapat Kerja antara Komisi IV DPR dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang berlangsung selama 4 jam di Ruang Rapat Kerja Komisi IV. Dia menegaskan bahwa kuota impor garam yang direkomendasikan kementeriannya sebagai pemegang mandat hanya 2,17 juta ton untuk 2018 sesuai data kebutuhan garam.

“Mohon koordinasi Komisi IV dan VI untuk memastikan bahwa petani garam tidak dirugikan… Kami telah menghitung dan memastikan bahwa impor garam, kuota yang kami rekomendasikan hanya 2,17 juta ton,” kata Susi, Senin (22/1/2018).

Susi menjelaskan, rekomendasi impor sebesar 2,17 ton diberikan setelah pihaknya menginvestigasi hasil garam petani yang dinilai cukup bagus dan cukup banyak.

Dia mengakui bahwa dengan hanya mengimpor 2,1 juta ton garam di 2018, potensi kenaikan harga garam akan terbuka lebar di level Rp1.000-Rp3.000. Namun demikian, kenaikan harga ini dinilai akan menguntungkan petani garam.

“Keputusan untuk mengimpor 3,7 juta ton adalah over right dari pada Kementerian Ekonomi dan Perdagangan karena pertimbangan-pertimbangan tertentu dan tidak mengindahkan daripada rekomendasi KKP yang hanya merekomendasikan 2,1 juta ton,” kata Susi.

Sementara itu, dalam rapat kerja hari ini, Komisi IV sepakat menolak dilakukannya impor garam tanpa rekomendasi dari Menteri Kelautan dan Perikanan sesuai amanat pasal 37 Undang-undang Nomor 17/2016 Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam.

Terkait hal ini, Komisi IV akan melakukan Rapat Gabungan dengan Komisi VI DPR RI, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, KKP, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Badan Pusat Statistik, dan PT Garam dalam rangka membahas kebijakan impor garam.

Wakil Ketua Komisi IV Michael Wattimena berharap rapat gabungan ini bisa terlaksana secepatnya pada bulan ini atau sebelum masa reses. Namun demikian, pengadaan rapatb abungan ini masih merupakan usulan yang harus diajukan dan mendapat persetujuan dari pimpinan DPR sesuai dengan tata tertib yang berlaku.

“Kami berharap supaya rapat gabungan itu bisa terealisasi mengingat ada banyak ketidaksinkronan antara masing-masing kementerian yang lebih khusus terkait dengan data. Ini yang selama ini kita lihat sehingga banyak keputusan yang diambil berdasarkan ego sektoral tidak berdasarkan koordinasi yang valid antara satu kementerian dengan kementerian yang lain,” katanya usai rapat kerja.

Sementara itu, Anggota Komisi IV dari fraksi PDIP Ono Surono mengaku merasa aneh dengan tidak dimasukkannya rekomendasi dari KKP dalam membuat keputusan impor garam. Padahal, katanya, di pasal 37 jelas disebutkan kewenangan kementerian ini dalam hal merekomendasikan impor komoditas perikanan dan pergaraman.

“Di sana sangat jelas bagaimana kewenangan kementerian KKP dalam hal merekomendasikan impor komoditas perikanan dan pergaraman. Sehingga aneh saja pada saat Menko Perekonomian misalnya atau siapapun bahwa KKP tidak perlu memberikan rekomendasi. Aneh, dan saya dalam hal ini stand for Susi,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya