Reklame salah satu partai politik (Parpol) peserta pemilu 2014 terpasang di sekitar perempatan Ngarsopuro di Jalan Slamet Riyadi, Solo, Sabtu (20/4/2013). Atribut Parpol di Jalan Slamet Riyadi dinilai melanggar Perwali No 2/2009 tentang pedoman pemasangan alat peraga kampanye, Jalan Slamet Riyadi termasuk kawasan white area.

PromosiJalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ekspedisi Mudik 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi