SOLOPOS.COM - Aktivitas proyek reklamasi di teluk Jakarta, Kamis (14/4/2016). Dalam rapat kerja yang berlangsung Rabu (13/4/2016), Komisi IV DPR dan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti sepakat agar proyek reklamasi Teluk Jakarta dihentikan. (JIBI/Solopos/Antara/Agus Suparto)6.

Jembatan penghubung pulau reklamasi Teluk Jakarta, C dan D, dengan Tangerang, segera dibangun.

Solopos.com, JAKARTA — Pemprov DKI menargetkan pembangunan jembatan penghubung Jakarta dan Banten yang diproyeksikan mencapai 5 kilometer bisa dimulai pada 2018.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sekretaris Daerah DKI Saefullah mengatakan jembatan penghubung dua provinsi tersebut sepenuhnya akan ditanggung oleh PT Kapuk Naga Indah sebagai ?pengembang Pulau C dan D pantai utara Jakarta.

Ekspedisi Mudik 2024

“Rabu pekan depan kami akan lakukan nota kesepamahan dulu dengan Pemprov Banten. Kalau izin jembatan harus diberikan. Apalagi visi misi Jakarta membangun tanggul raksasa bisa jadi,” ujarnya, Jumat (18/8/2017).

Oleh karena itu, lanjutnya, eksekutif meminta dua draf peraturan daerah yakni Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulu-Pulau Kecil (RZWP3K) dan draf perda Tata Ruang Kawasan Strategis Pantura atau Raperda Reklamasi harus terlebih dahulu disahkan legislatif.

Menurutnya, kedua raperda tersebut menjadi ujung tombak diteruskan atau tidaknya kegiatan reklamasi termasuk pembangunan sarana dan prasarana di dalamnya di antaranya yakni pembuatan jembatan penghubung tersebut.

Saefullah mengatakan jembatan penghubung rencana dibangun di Pulau C, Pulau D hingga tersambung ke daratan yang mempertemukan antara Kabupaten Tangerang dengan pulau reklamasi Jakarta. Jika jembatan terbangun, maka warga Banten, Bekasi, dan Purwakarta bisa memanfaatkan jalan menuju Bandara Soekarno-Hatta tanpa harus melewati akses jalan dalam kota Jakarta.

“Makanya nanti kami terus koordinasi dengan Pemprov Banten dan Jabar karena setiap tahunnya kita membahas soal infrastruktur antar wilayah dengan Badan Kerja Sama Pembangunan Jabodetabek,” paparnya.

Kuasa Hukum PT Kapuk Naga Indah Kresna Wesadanto enggan menanggapi rencana pembangunan jembatan tersebut. Namun, pihaknya akan menghormati semua pihak yang berkepentingan.

“Wah soal jembatan itu, saya sementara ini no comment dulu ya. Secara profesional, pada intinya saya tetap terus menjalankan semua aturan, prosedur dan arahan dari Pemerintah Pusat maupun DKI agar tertib dan lancar ke depan,” ujarnya melalui pesan singkat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya