SOLOPOS.COM - Aktivitas proyek pembangunan salah satu pulau kawasan reklamasi Teluk Jakarta di Pantai Utara Jakarta, Selasa (5/4/2016). Pemprov DKI Jakarta menyatakan sebanyak delapan dari 17 pulau yang akan dibangun melalui proyek reklamasi Teluk Jakarta telah memiliki izin pelaksanaan. (JIBI/Solopos/Antara/Wahyu Putro A)

Luhut Pandjaitan menyebut tudingan bahwa reklamasi Teluk Jakarta hanya ajang mencari keuntungan pribadi, adalah kampungan.

Solopos.com, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan meminta pihak-pihak yang menolak proyek reklamasi Teluk Jakarta tidak emosional menyampaikan argumentasi penolakan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ditemui di Kemenko Kemaritiman Jakarta, Jumat (19/5/2017), Luhut mengatakan argumentasi penolakan harus berdasarkan kajian. Dia menyatakan tidak memperasalahkan jika pulau reklamasi nanti dijadikan fasilitas umum seperti pelabuhan atau lainnya.

Ekspedisi Mudik 2024

“Enggak ada masalah mau dijadikan apa pun asal semua berangkatnya dari studi. Jadi jangan emosional melihat itu. Kita lihat saja studinya,” tegas dia.

Mantan Menko Polhukam itu berpegang pada kajian yang telah disusun sejak era Presiden Soeharto di mana proyek reklamasi akan tetap jalan. “Jangan emosional bilang begini, begitu, begini. Tidak usah. Tenang saja. Kalau memang itu tidak bagus, urusannya apa, tidak usah dilaksanakan,” kata Luhut.

Luhut meminta pihak-pihak yang menolak reklamasi Teluk Jakarta tidak asal mengklaim bahwa proyek itu jadi ajang mengeruk keuntungan pribadi. “Jangan ada yang mengklaim bilang dibayar ini, dibayar sana. Tidak betul itu. Ada yang ngomong sudah kasih triliunan sana sini, ya itu kampungan,” kata Luhut. Baca juga: Amien Rais Tantang Luhut Adu Data Soal Reklamasi Teluk Jakarta.

Luhut sebelumnya mengatakan pemerintah pusat belum menemukan alasan kuat untuk menghentikan proyek reklamasi Teluk Jakarta. Terlebih berdasarkan permukaan kajian, penurunan permukaan tanah Jakarta terus terjadi antara 8-23 cm per tahun.

Sementara itu, Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih Anies Baswedan-Sandiaga Uno sejak kampanye Pilkada Jakarta menolak proyek reklamasi. Mereka menuding proyek itu hanya menguntungkan pengembang dan masyarakat kelas tertentu.

Belum lama ini, anggota Tim Sinkronisasi Anies-Sandi, Marco Kusumawijaya, mengatakan sedang mengkaji aturan instrumen paling tepat untuk menghentikan reklamasi selama Anies-Sandi menjabat di Pemprov DKI. Baca juga: Anies-Sandi akan Batalkan Izin Pengembang Reklamasi Teluk Jakarta.

“Tetapi kita bisa mulai dengan mengkaji berapa kerusakan yang sudah terjadi. [dampak reklamasi ini] Sudah terjadi perubahan arus, sendimentasi, banyak ikan mati karena penumpukan sendimentasi,” katanya, Rabu (17/5/2017).

Menurut Marco, pengembang yang sudah mengantongi izin reklamasi hingga yang memperoleh izin kelanjutan pembangunan, akan dibatalkan. Alasannya, mereka dianggap telah melanggar hukum sebelumnya. Dia memberi contoh, beberapa pulau yang sudah dibangun seperti pulau C, D, G, F, K dan pulau I, telah dibatalkan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Kubu Anies-Sandi mengklaim siap menghadapi para pengembang yang akan menggugat Pemprov DKI karena merasa dirugikan atas pembatalan reklamasi. Menurutnya, tim Anies-Sandi juga tengah memikirkan ganti rugi untuk investor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya