SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta--Kasus harta Gayus Tambunan yang dinilai tidak wajar membuat harta-harta para pegawai di lingkungan Kementerian Keuangan ikut menjadi sorotan publik. Kini Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan ada transaksi keuangan yang mencurigakan dari dua rekening milik pejabat di Bea Cukai.

“Laporan Hasil Analisis sudah kami serahkan 2007,” kata Ketua PPATK Yunus Husein, Jumat (23/4).

Promosi BI Rate Naik Jadi 6,25%, BRI Optimistis Pertahankan Likuiditas dan Kredit

Hasil analisis ini, kata dia, sudah diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, dan Polri. “Perkembangannya, silakan tanya pada KPK, Kapolri, dan Jaksa Agung yang menerima LHA itu,” kata Yunus.

Yunus enggan menyebut inisial kedua pejabat yang memiliki rekening mencurigakan itu.

Perkara Gayus muncul setelah PPATK menemukan transaksi mencurigakan di rekeningnya. Jumlahnya Rp28 miliar. Jumlah ini dinilai terlalu banyak untuk dimiliki Gayus yang saat itu hanya seorang PNS golongan IIIA.

Klarifikasi harta pejabat di Kementerian Keuangan pun menjadi sorotan. KPK sempat mengklarifikasi harta Dirjen Pajak Muhammad Tjiptardjo dan Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan pada Direktorat Jenderal Pajak, Sumihar Petrus Tambunan.

vivanews/rif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya