SOLOPOS.COM - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR di kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (26/11/2019). (Antara-Aditya Pradana Putra)

Solopos.com, JAKARTA -- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Selain membahas kerja sama, kedua lembaga itu juga membahas soal dugaan rekening kasino kepala daerah.

Mendagri Tito Karnavian mengapresiasi PPATK yang membantu Kemendagri dalam melakukan pengawasan keuangan daerah agar tepat sasaran. Menurutnya, PPATK merupakan mitra paling penting bagi Kemendagri.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menurutnya keberadaan PPATK ini otomatis menjadi mitra yang paling penting bagi Kemendagri untuk membantu pengawasan keuangan yang ada di Pemerintah tepat pada sasaran.

Ekspedisi Mudik 2024

Temuan Duit Kepala Daerah di Kasino, Puan Minta PPATK Tak Koar-Koar

"Tentu dari awal saya sudah menyampaikan dan memberikan apresiasi, ini secara langsung dan tidak langsung, sudah mendukung tugas pokok saya selaku Mendagri untuk melakukan pengawasan,” kata Mendagri di dikutip dari laman resmi Kemendagri, Rabu (25/12/2019).

Mantan Kapolri ini mengungkapkan keberadaan PPATK sangat membantu Kemendagri untuk melakukan pembinaan dan pengawasan kepala daerah dan pemerintah daerah, terutama pengawasan terhadap hal-hal yang berada di luar ranah Kemendagri.

Adapun salah satu tugas dari Kemendagri itu sesuai UU, adalah melakukan pembinaan dan pengawasan Pemerintahan Daerah termasuk Kepala Daerah dan penganggarannya.

PPATK Umumkan Pencucian Uang di Kasino, Kemendagri Tak Ingin Diumbar ke Publik

"Namun, dalam hal pengawasan ini, kami tidak memiliki kemampuan untuk mendeteksi sistem perbankan dan lain-lain. Untuk itu, seperti yang sudah pernah saya sampaikan bahwa Kemendagri menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada PPATK,”ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Mendagri juga kembali menegaskan posisi Kemendagri sebagai non-aparat penegak hukum sehingga tak memiliki kewenangan untuk memperoleh informasi terkait data penelusuran PPATK yang bersifat rahasia.

Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin mengaku telah menyampaikan hasil penelusurannya pada aparat penegak hukum (APH). Namun dia enggan menyebutkan aparat penegak hukum mana yang mendapatkan laporan dari PPATK karena bersifat rahasia.

“Kami sudah menyampaikan pada aparat penegak hukum, betul apa yang disampaikan oleh Pak Mendagri tadi bahwa ini ada di tangan APH," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya