SOLOPOS.COM - Mendagri Tjahjo Kumolo (JIBI/Solopos/Antara)

Solopos.com, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan bertanggung jawab atas penelusuran rekening gendut sejumlah kepala daerah dan mantan kepala daerah hasil temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Apa pun saya tanggung jawab sebagai mendagri, semua pejabat pusat dan daerah tanggung jawab saya,” katanya seusai mengikuti upacara Hari Bela Negara di kawasan Monas Jakarta, Jumat (19/12/2014).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Mendagri hari ini akan mendatangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jl. Rasuna Said Jakarta pukul 14.00 WIB untuk melakukan koordinasi tentang laporan PPATK yang sudah diserahkan kepada KPK dan Kejaksaan Agung. Sejauh ini Tjahjo belum memegang berkas laporan kasus tersebut.

Tjahjo menambahkan, selain menerima laporan rekening gendut pejabat daerah, ia juga akan mendengar pengarahan tentang area gratifikasi dan antikorupsi di lingkungan pemerintahan agar pengawasan lebih baik.

“Kami melakukan pengawasan pembinaan mudah-mudahan bisa lebih baik. Apa yang dikerjakan baik menyangkut gratifikasi, anti korupsi dan sebagainya nanti jam dua,” ujarnya.

Adapun laporan PPATK tentang rekening gendut pejabat di antaranya rekening milik Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam dan Mantan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo. Ketua KPK Abraham Samad menyebut ada 10 nama kepala daerah dan mantan kepala daerah yang dilaporkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya