SOLOPOS.COM - Jaksa Agung H.M. Prasetyo (JIBI/Solopos/Antara)

Solopos.com, JAKARTA – Kejaksaan Agung langsung merespons data Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait rekening gendut sejumlah kepala daerah dan mantan kepala daerah.

“Masih diproses, dicermati, beberapa melakukan penyelidikan, mengumpulkan bukti-buktinya mana [yang] lebih dulu mendapat syarat ditingkatkan ke penyidikan,” kata Jaksa Agung H.M. Prasetyo di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (19/12/2014).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kejaksaan Agung, lanjutnya tidak memberi target waktu khusus terhadap pengumpulan bukti rekening gendut kepala daerah. Namun Prasetyo berharap kasus diproses secepatnya melalui prosedur yang sudah ada.

“Kita enggak bisa gegabah, setiap kasus ada spesifikasinya sendiri, ada yang mudah ada yang sulit, ada yang perlu panjang ada yang singkat,” jelasnya.

Sebelumnya PPATK melaporkan tentang rekening gendut pejabat daerah kepada KPK dan Kejaksaan Agung. Beberapa di antaranya rekening milik Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam dan Mantan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo. Ketua KPK Abraham Samad menyebut ada 10 nama kepala daerah dan mantan kepala daerah yang dilaporkan.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan bertanggung jawab atas semua pejabat di tingkat pusat hingga daerah. Pihaknya akan berkoordinasi dengan KPK menyikapi laporan rekening gendut serta mendengar penjelasan soal area-area potensi gratifikasi dan antikorupsi. (baca: PPATK Temukan Rekening Gendut Kepala Daerah, Mendagri: Saya Tanggung Jawab)

Jaksa Agung Prasetyo menambahkan selain mengumpulkan bukti rekening gendut, Kejaksaan Agung juga menyidik kasus lain namun belum mengarah pada tersangkat dari kalangan pejabat.

“Kita masih mencari calon tersangkanya, kalau penyelidikan kan nyari calon tersangka, belum dapat memutuskan,” jelas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya